Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jaksa, Novanto Perkaya Gamawan, Miryam, hingga Ade Komarudin

Kompas.com - 29/03/2018, 14:30 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, perbuatan terdakwa Setya Novanto telah memperkaya sejumlah pejabat dan anggota DPR.

Hal itu dikatakan jaksa saat membacakan surat tuntutan terhadap Novanto terkait kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3/2018).

"Dengan demikian, unsur menguntungkan diri sendiri, orang lain, dan korporasi telah terbukti sah dan meyakinkan," ujar jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat tuntutan.

(Baca juga: Jaksa kepada Setya Novanto: You Can Run, but You Cant Hide)

Beberapa nama yang diyakini telah menerima uang adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Gamawan disebut menerima uang Rp 50 juta dan satu ruko di Wijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, menerima sebidang tanah di Jakarta Selatan.

Adapun ruko dan tanah yang berasal dari Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos diberikan melalui adik Gamawan, Azmin Aulia.

(Baca juga: Jaksa Sebut Novanto Pelaku Pidana yang Dikenal Santun dan Pelobi Ulung)

Selain Gamawan, jaksa meyakini mantan anggota DPR, Miryam S Haryani, diperkaya 1,2 juta dollar AS.

Kemudian, mantan ketua Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah, 100.000 dollar AS.

Selain itu, dua politisi Partai Golkar, yakni Ade Komarudin 100.000 dollar AS dan Markus Nari 400.000 dollar AS.

"Kemudian menguntungkan beberapa anggota DPR sebesar 12,8 juta dollar AS dan Rp 44 miliar," kata Wawan.

Hingga berita ini diturunkan, jaksa KPK masih membacakan surat dakwaan terhadap Novanto.

Kompas TV Dalam surat dakwaan jaksa, Anang Sugiana berperan memberi uang kepada Setya Novanto sebesar 3, 5 juta dollar Amerika Serikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com