Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Catatan Kontras untuk Jokowi-Ma'ruf soal Debat Pertama

Kompas.com - 19/01/2019, 12:11 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, telah mengikuti debat pertama pada Kamis (17/1/2019).

Sejumlah pertanyaan terkait hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme, dilontarkan saat debat yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Selama berlangsungnya debat, Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia memiliki beberapa catatan evaluasi.

Komitmen penyelesaian kasus pelanggaran HAM kembali dipertanyakan.

Baca juga: Mantan Komisioner: KPU Harus Minta Maaf ke Publik

Tak hanya Jokowi-Ma'ruf, kedua paslon dinilai tidak berani menyampaikan secara lantang kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terkait dengan paslon lain.

Menurut Putri, keduanya bermain aman. Meskipun Jokowi kembali menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di awal debat, eksekusinya dipertanyakan.

"Misalnya, kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, dalam banyak kesempatan, timses tahu yang disampaikan Jokowi, melihat bahwa lagi-lagi soal pendekatan formil saja, soal tidak cukup bukti sehingga tidak bisa diproses," ujar Putri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

Baca juga: Komnas HAM: Kedua Pasangan Capres-Cawapres Belum Paham Konsep HAM

Menurut dia, Jokowi seharusnya juga menyatakan evaluasi atas proses penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat selama pemerintahannya.

Sayangnya, Jokowi terkesan tidak melakukan langkah konkret untuk melakukan evaluasi, misalnya terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo.

Padahal, menurut Putri, seorang presiden berwenang untuk menanyakan ke Jaksa Agung apa yang sudah dilakukan, termasuk terkait penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Bahkan, Kejaksaan Agung mengembalikan sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu kepada Komnas HAM, pada November 2018.

Kriminalisasi aktivis

Putri juga mengkritisi pernyataan Jokowi terkait penegakan hukum dengan HAM. Menurut Jokowi, penangkapan memang merampas kebebasan orang, tetapi penegakan hukum dilakukan demi melindungi masyarakat.

Faktanya, menurut Putri, banyak pula kejadian penangkapan yang sebetulnya tidak perlu dilakukan atau kriminalisasi di era pemerintahan Jokowi. Misalnya, kriminalisasi terhadap para aktivis.

"Faktanya, kita sama-sama tahu ada banyak kasus kriminalisasi atau penahanan yang kemudian tidak peru dilakukan terhadap orang-orang atau aktivis yang memang menyuarakan suaranya terkait isu HAM," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Diminta Tak Hanya Janji Manis Selesaikan Kasus HAM

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com