JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menilai, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden belum memahami konsep HAM secara substansial.
Hal itu menjadi salah satu catatan kritis Komnas HAM pasca-debat pertama Pilpres di Hotel Bidakara, jakarta, Kamis (17/1/2019).
"Komnas HAM melihat kedua pasangan calon Presiden dan wakil presiden belum memahami konsep HAM secara substansial," ujar Beka saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
Baca juga: Jokowi: Tidak Mudah Menyelesaikan Kasus HAM Masa Lalu
Beka berpendapat, saat debat pertama, kedua pasangan capres-cawapres belum menunjukkan komitmen penegakan HAM.
Misalnya, kedua pasangan calon sama sekali tidak memaparkan strategi penyelesian atas kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.
Dengan demikian, kata Beka, debat pertama Pilpres belum dapat menggambarkan secara komprehensif mengenai peta permasalahan dan strategi kebijakan masing masing calon dalam upaya perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM.
"Sehingga komitmen penegakan HAM yang di dalamnya terdapat strategi penyelesaian atas kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk dugaan pelanggaran HAM yang berat belum terlihat," kata Beka.
Baca juga: Jokowi Diminta Tak Hanya Janji Manis Selesaikan Kasus HAM
Saat debat, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengakui bahwa masih ada beban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa lalu.
Kasus-kasus HAM berat masa lalu tersebut belum selesai pada masa pemerintahannya.
Menurut Jokowi, tidak mudah untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Tidak mudah menyelesaikannya karena kompleksitas masalah hukum, masalah pembuktian dan waktu yang terlalu jauh. Harusnya ini sudah selesai setelah peristiwa itu terjadi," ucap Jokowi yang didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin.
Baca juga: Debat Pertama Dinilai Tak Beri Harapan pada Perjuangan HAM di Indonesia
"Tapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan masalah HAM itu," tambah Jokowi.
Sementara itu, calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Subianto juga tidak menyinggung soal strategi menuntaskan kasus HAM masa lalu.
Ia hanya memaparkan strategi ketika ditanya mengenai langkah apa yang akan diambil untuk mengatasi praktik diskriminasi dan persekusi.
Prabowo menuturkan dirinya akan menginstruksikan agar aparat menindak tegas pelaku praktek diskriminasi dan persekusi yang terjadi di tengah masyarakat.
"Saya akan menatar seluruh aparat penegak hukum, saya akan instruksikan, saya akan tegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap suku, agama, etnis apapun," ujar Prabowo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.