Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diharapkan Segera Selesaikan Polemik Rotasi Jabatan

Kompas.com - 16/08/2018, 06:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berharap Pimpinan KPK dan jajarannya segera menyelesaikan polemik rotasi jabatan yang dikritik oleh Wadah Pegawai KPK.

Wadah Pegawai KPK yang mengkritisi kebijakan pimpinan dalam proses rotasi sejumlah jabatan direktur, kepala biro, dan kepala bagian di internal KPK. Wadah Pegawai menilai, rotasi yang dilakukan tidak secara transparan.

Abdullah ingin seluruh jajaran KPK solid demi fokus pada agenda pemberantasan korupsi.

"Kalau kita menghadapi musuh itu (kejahatan korupsi) luar biasanya insya Allah kalau kita solid, tapi kalau dari dalam mudah sekali goncangannya karena itu saya berharap kita semua bersatu," kata Abdullah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018) malam.

Baca juga: Ketua KPK Tanggapi Kritik Wadah Pegawai KPK soal Rotasi Jabatan

Ia melihat ada masalah yang terjadi di internal KPK terkait rotasi jabatan tersebut. Abdullah menegaskan, dalam kepemimpinan di KPK harus mematuhi standar operasional prosedur, kode etik dan aturan yang ada.

Ia menjelaskan, pimpinan memiliki diskresi terkait rotasi jabatan, namun penggunaan diskresi harus hati-hati dan mematuhi koridor aturan yang ada.

"Jadi kalau maksud pimpinan (rotasi jabatan) untuk memperkuat organisasi maka harus ikut alur ketentuan SOP, kode etik yang ada. Meski maksudnya baik tapi kalau tidak sesuai peraturan yang ada maka dampaknya besar sekali," kata dia.

Ia juga mengingatkan, kejahatan korupsi membutuhkan lembaga dan orang-orang yang mampu menangani kasus secara luar biasa. Abdullah juga menekankan pentingnya keahlian, etika, pengetahuan dan transparansi bagi seluruh jajaran KPK.

"Sehingga dari pimpinan sampai bawah harus memenuhi kebijakan itu. Sehingga kebijakan apapun harus transparan akuntabel. Supaya kemudian bisa sesuai. Ini tinggal setahun lagi loh, jangan sampai nanti meninggalkan warisan yang tidak baik," kata dia.

Abdullah juga menyarankan kepada pimpinan KPK untuk segera berdialog dengan Wadah Pegawai KPK terkait rencana rotasi jabatan yang ada. Sebab, Wadah Pegawai merupakan mitra pimpinan guna mendapatkan pengawalan serta masukan dalam menentukan kebijakan.

"Latar belakang Wadah Pegawai itu adalah supaya ada yang mengawasi para pimpinan. Di sini supaya pimpinan tahu bahwa ada asbabun nuzul, latar belakang Wadah Pegawai," ungkapnya.

Menurut dia, dalam persoalan kepegawaian, pimpinan KPK harus berdiskusi dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Sekretaris Jenderal KPK. Hal itu untuk memastikan persoalan kepegawaian bisa diselesaikan sesuai aturan.

"Sehingga saran saya adalah pimpinan melakukan konsolidasi internal cari jalan keluar terbaik," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyatakan, rotasi tersebut diduga tanpa adanya kriteria, transparansi dan tata cara yang jelas, sehingga berpotensi merusak indepedensi KPK.

Baca juga: Pegawai KPK Kritisi Rotasi Jabatan Internal yang Dianggap Tak Transparan

Padahal, proses kepegawaian KPK didasarkan pada sistem yang dibangun secara kuat yang memastikan organisasi dijalankan secara transparan dan akuntabel, sesuai Pasal 5 Undang-Undang KPK.

"Itulah yang mendasari pemikiran bahwa persoalan rotasi dan mutasi bukanlah soal yang sederhana, melainkan untuk menuju tujuan yang lebih besar seperti mencegah adanya konflik kepentingan," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8/2018).

Kompas TV Hingga kini baru satu bakal calon presiden yang mendaftarkan LHKPN terbaru ke KPK yaitu Prabowo Subianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com