Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusako: Sensitivitas Etik Hakim Konstitusi Harus Lebih Tinggi

Kompas.com - 07/02/2018, 20:47 WIB
Estu Suryowati,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, sensitivitas etik hakim konstitusi seharusnya lebih tinggi dibandingkan dengan penyelenggara negara yang lain.

Pasalnya hakim-hakim konstitusi inilah yang memiliki wewenang menilai, mengadili, dan memutus pelanggaran etik, bahkan yang dilakukan oleh Presiden.

"Dalam Undang-undang Dasar, presiden itu bisa di-impeach bila melakukan perbuatan tercela," kata Feri di Jakarta Rabu (7/2/2018).

Adapun pihak yang berwenang menilai, mengadili dan memutuskan bahwa Presiden telah melakukan perbuatan tercela dan oleh karenanya layak dimakzulkan adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca juga: Perludem: Pelanggaran Etik Arief Hidayat Berpotensi Bikin Gonjang-ganjing)

"Bagaimana mungkin dia bisa menilai, mengadili seseorang sudah tidak layak lagi menjadi Presiden karena melakukan perbuatan tercela, jika sensitivitas terhadap perbuatan tercela itu sudah tidak ada di dalam dirinya?" lanjut Feri.

Dalam konstitusi pun secara eksplisit juga disebutkan syarat menjadi hakim MK. Atas dasar itu, Feri mengatakan, sangat aneh jika sampai sekarang Ketua MK Arief Hidayat tidak menyadari telah melakukan perbuatan tercela dan mundur dari jabatannya.

"Perbuatan tercela kalau dilakukan Presiden mereka mau berhentikan. Tetapi mengapa kalau mereka melakukan perbuatan tercela tidak mau diberhentikan?" ucap Feri.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti meminta agar Arief tidak berfikiran bahwa desakan untuk mundur sarat kepentingan politis. Menurut Ray, desakan agar Arief mundur tak lain untuk menyelamatkan marwah MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com