Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antiklimaks Pansus Angket KPK...

Kompas.com - 06/02/2018, 08:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir rampung. Rencananya, masing-masing fraksi di Pansus akan membacakan pandangan akhirnya dalam rapat pengambilan keputusan tingkat pertama, Rabu (7/2/2018) besok.

Dalam rekomendasinya nanti, Pansus berencana memperkuat fungsi pencegahan KPK. Salah satunya dengan meminta komitmen pemerintah untuk memperbesar anggaran pencegahan untuk KPK.

"Kami sepakat untuk upaya pencegahan terutama, bagaimana menciptakan orang itu malu untuk berbuat korupsi. Itu perlu ada upaya sistemik dan masif di publik," kata Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Agun juga melihat selama ini porsi anggaran untuk KPK di sektor pencegahan masih minim. Menurut Agun, untuk menjalankan fungsi pencegahannya, KPK masih banyak menggunakan dana hibah di luar APBN. Hal itu menurut dia menjadi bagian dari temuan Pansus.

"Kalau dari besaran anggaran minim sekali, sehingga banyak bergantung mungkin dari partisipan dan ini menimbulkan kecurigaan. Lebih baik negara hadir memberikan support, yang pasti itu," kata politisi Partai Golkar itu.

(Baca juga: Pansus Angket Rekomendasikan Penguatan Fungsi Pencegahan KPK)

Selain itu, Pansus juga ingin menyinergikan KPK dengan penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Sementara, rekomendasi untuk membentuk Dewan Pengawas KPK yang sempat masuk dalam draf, akhirnya dibatalkan.

Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi beralasan ada beberapa hal yang tak masalah jika dihapus karena tak terlalu substantif.

Selain itu, Pansus juga tak ingin merekomendasikan hal-hal yang nantinya menimbulkan kecurigaan di antara lembaga negara, dalam hal ini di antara DPR dan KPK.

Taufiqulhadi juga mengatakan, Pansus akhirnya tak melibatkan Presiden dalam merealisasikan rekomendasi yang mereka susun. Sebab, subyek dan obyek hak angket sejak awal ialah KPK.

Saat ditanya apakah ada tekanan dari pihak luar sehingga Pansus membatalkan usulan Dewan Pengawas dan pelibatan Presiden, ia menjawab pihaknya mengambil keputusan secara independen.

"Saya sebagai wakil ketua, saya tak merasa ada tekanan. Tetapi sebelumnya kami terlibat diskusi dengan para sarjana, akamedisi seperti Pak Mahfud MD, Pak Romli (Atmasasmita)," kata Taufiq.

"Di situlah dalam diskusi semuanya berpendapat bahwa hal yang menimbulkan rasa curiga sesama lembaga tak perlu ditekankan, seperti itu. Tetapi paling penting adalah secara substantif tak bergeser (rekomendasinya)," ucap politisi Partai Nasdem itu.

(Baca juga: Jokowi Enggan Tanggapi Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK)

Tak lagi "galak"

Rekomendasi yang kini bakal ditawarkan oleh Pansus bertolak belakang dengan wacana mereka di awal hingga pertengahan masa kerja Pansus. Sebelumnya, Pansus memang beberapa kali membuat wacana "galak".

Kala itu, tak jarang dari mereka mengatakan salah satu rekomendasi Pansus ialah merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Rencana tersebut sempat muncul pada 2015 pernah mendapat kecaman dari publik dan akhirnya batal dilakukan.

Wakil Ketua Pansus, Eddy Kusuma Wijaya, sempat mengatakan, rekomendasi berupa revisi Undang-Undang KPK dimungkinkan untuk memperkuat pengawasan internal lembaga tersebut.

(Baca juga: Misbakhun: Rekomendasi Pansus Tak Berujung Revisi UU KPK)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com