Salin Artikel

Antiklimaks Pansus Angket KPK...

Dalam rekomendasinya nanti, Pansus berencana memperkuat fungsi pencegahan KPK. Salah satunya dengan meminta komitmen pemerintah untuk memperbesar anggaran pencegahan untuk KPK.

"Kami sepakat untuk upaya pencegahan terutama, bagaimana menciptakan orang itu malu untuk berbuat korupsi. Itu perlu ada upaya sistemik dan masif di publik," kata Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Agun juga melihat selama ini porsi anggaran untuk KPK di sektor pencegahan masih minim. Menurut Agun, untuk menjalankan fungsi pencegahannya, KPK masih banyak menggunakan dana hibah di luar APBN. Hal itu menurut dia menjadi bagian dari temuan Pansus.

"Kalau dari besaran anggaran minim sekali, sehingga banyak bergantung mungkin dari partisipan dan ini menimbulkan kecurigaan. Lebih baik negara hadir memberikan support, yang pasti itu," kata politisi Partai Golkar itu.

Selain itu, Pansus juga ingin menyinergikan KPK dengan penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Sementara, rekomendasi untuk membentuk Dewan Pengawas KPK yang sempat masuk dalam draf, akhirnya dibatalkan.

Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi beralasan ada beberapa hal yang tak masalah jika dihapus karena tak terlalu substantif.

Selain itu, Pansus juga tak ingin merekomendasikan hal-hal yang nantinya menimbulkan kecurigaan di antara lembaga negara, dalam hal ini di antara DPR dan KPK.

Taufiqulhadi juga mengatakan, Pansus akhirnya tak melibatkan Presiden dalam merealisasikan rekomendasi yang mereka susun. Sebab, subyek dan obyek hak angket sejak awal ialah KPK.

Saat ditanya apakah ada tekanan dari pihak luar sehingga Pansus membatalkan usulan Dewan Pengawas dan pelibatan Presiden, ia menjawab pihaknya mengambil keputusan secara independen.

"Saya sebagai wakil ketua, saya tak merasa ada tekanan. Tetapi sebelumnya kami terlibat diskusi dengan para sarjana, akamedisi seperti Pak Mahfud MD, Pak Romli (Atmasasmita)," kata Taufiq.

"Di situlah dalam diskusi semuanya berpendapat bahwa hal yang menimbulkan rasa curiga sesama lembaga tak perlu ditekankan, seperti itu. Tetapi paling penting adalah secara substantif tak bergeser (rekomendasinya)," ucap politisi Partai Nasdem itu.

Tak lagi "galak"

Rekomendasi yang kini bakal ditawarkan oleh Pansus bertolak belakang dengan wacana mereka di awal hingga pertengahan masa kerja Pansus. Sebelumnya, Pansus memang beberapa kali membuat wacana "galak".

Kala itu, tak jarang dari mereka mengatakan salah satu rekomendasi Pansus ialah merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Rencana tersebut sempat muncul pada 2015 pernah mendapat kecaman dari publik dan akhirnya batal dilakukan.

Wakil Ketua Pansus, Eddy Kusuma Wijaya, sempat mengatakan, rekomendasi berupa revisi Undang-Undang KPK dimungkinkan untuk memperkuat pengawasan internal lembaga tersebut.

Politisi PDI-P lainnya, Henry Yosodiningrat bahkan sempat memunculkan wacana pembekuan KPK. Selama Pansus bekerja, ia menginginkan agar KPK dibekukan sementara dan kewenangan pemberantasan korupsi diberikan kepada Polri dan Kejaksaan.

Hal itu sontak mendapat kecaman dari publik. Secara perlahan, wacana itu pun dihilangkan oleh Pansus.

(Baca: Wacana Pembekuan KPK dan Upaya Melawan Kehendak Rakyat...)

Bantah antiklimaks

Dengan melunaknya rekomendasi yang ditawarkan, anggota Pansus dari fraksi PDI-P Masinton Pasaribu enggan disebut DPR antiklimaks dalam menjalan Hak Angket kepada KPK.

Politisi yang pernah melakukan aksi di depan Gedung KPK untuk minta ditahan itu mengatakan sejak awal Pansus bekerja secara profesional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Karena itu, kata dia, Pansus merumuskan rekomendasi berdasarkan temuan di lapangan dan menyusunnya secara proporsional. Ia justru menuding pihak tertentu yang sengaja menggiring isu bila Pansus antiklimaks lantaran batal merevisi Undang-Undang KPK.

Menurut Masinton, justru Pansus sukses membuktikan bahwa kekhawatiran pihak-pihak tertentu terkait revisi Undang-Undang KPK malah tak terjadi. Saat ditanya siapa pihak tertentu yang dimaksud, Masinton enggan menjawab.

"Mereka yang menduh Pansus akan berbuat macam-macam yang justru antiklimaks, kami sejak awal biasa-biasa saja. Bekerja secara profesional dan proporsional sesuai temuan dan ketentuan," kata Masinton.

Dampak tahun politik

Menanggapi rekomendasi Pansus yang melunak, Direktur Koalisi Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsudin Alamsyah menilai wajar hal tersebut. Sebab, saat ini sudah memasuki tahun politik sehingga DPR tak mungkin nekat seperti di awal masa kerja Pansus.

Ia mengatakan jika Pansus merekomendasikan untuk merevisi Undang-Undang KPK maka partai-partai yang tergabung di dalamnya pasti akan ditinggalkan para pemilih pada Pemilu 2019.

Menurut dia, itu sekaligus menunjukkan tidak konsistennya Pansus yang saat awal dibentuk menggebu-gebu untuk menyerang KPK, namun kini justru melunak. Hal itu, kata dia, juga terlihat dengan dibatalkannya rekomendasi pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Karena itu, Syamsudin meminta Pansus yang kini melempem dan antiklimaks mempertanggungjawabkan hasil kerjanya yang tak sebanding dengan uang rakyat yang digunakan.

Sebab, menurut dia, rekomendasi semacam itu tak layak dikeluarkan melalui Pansus Angket yang merupakan salah satu forum penuntutan pertanggungjawaban yang tertinggi di DPR.

"Kalau rekomendasinya seperti itu ya mestinya tak perlu angket, cukup interpelasi saja," kata Syamsudin.

Namun, ia meyakini upaya DPR untuk menyerang KPK tak akan berhenti di sini sehingga gerak-gerik DPR terhadap KPK perlu diwaspadai.

"Saya yakin mereka akan melakukan manuver untuk menyerang KPK bila ada kesempatan di lain waktu. Itu yang peru kita waspadai," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/06/08115701/antiklimaks-pansus-angket-kpk

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke