Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Bantah, Mirwan Amir Akhirnya Akui Bertemu Andi Narogong di Ruang Novanto

Kompas.com - 25/01/2018, 12:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir akhirnya mengakui bahwa ia pernah bertemu Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto.

Hal itu dikatakan Mirwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

"Ya, kalau sekarang siapa yang tidak kenal Andi," kata Mirwan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Andi Narogong Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan untuk Ikut E-KTP

Awalnya, saat ditanya majelis hakim, Mirwan membantah adanya pertemuan di ruang kerja Novanto dengan Andi Narogong.

Setya Novanto duduk di kursi pengunjung sidang di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Setya Novanto duduk di kursi pengunjung sidang di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Mirwan mengatakan informasi itu tidak benar.

Namun, saat diingatkan jaksa KPK, Mirwan mengatakan bahwa pada pertemuan tahun 2010, ia tidak mengetahui bahwa orang yang berada di ruang kerja Novanto saat itu adalah Andi Narogong.

Ia baru mengetahui belakangan bahwa orang tersebut adalah Andi Narogong.

Dalam persidangan sebelumnya, Andi Narogong mengatakan, Mirwan Amir pernah menitipkan perusahaan untuk ikut dalam pekerjaan proyek pengadaan e-KTP.

"Pak Setya Novanto beri tahu saya, ini Pak Mirwan ada pengusaha yang mau ikut e-KTP," kata Andi.

Menurut Andi, dalam pertemuan di lantai 12 Gedung DPR, ia dikenalkan oleh Setya Novanto dengan Mirwan Amir.

Baca juga: Pengakuan Andi Narogong soal Suap dan Kerugian Negara dalam Proyek E-KTP

Setelah itu, Andi diminta menghubungi pengusaha Yusman Salihin.

Pada akhirnya, menurut Andi, perusahaan Yusman yang dititipkan Mirwan Amir bergabung dengan PT Murakabi Sejahtera.

PT Murakabi menjadi salah satu peserta lelang proyek e-KTP.

Namun, hal itu dibantah Mirwan. Menurut dia, saat itu ia hanya bertanya kepada Novanto soal akan adanya proyek pengadaan e-KTP.

Pertanyaan itu disampaikan karena sebelumnya Yusman yang merupakan temannya mencari informasi soal proyek e-KTP.

"Karena Pak Yusman tanya saya, sebagai teman, ya, saya tanya. Cuma terdakwa (Novanto) bilang belum ada sama sekali program, baru rencana," kata Mirwan.

Kompas TV KPK Kamis (4/1) memeriksa mantan anggota badan anggaran DPR Mirwan Amir sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com