Hal itu dikatakan Mirwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.
"Ya, kalau sekarang siapa yang tidak kenal Andi," kata Mirwan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya, saat ditanya majelis hakim, Mirwan membantah adanya pertemuan di ruang kerja Novanto dengan Andi Narogong.
Namun, saat diingatkan jaksa KPK, Mirwan mengatakan bahwa pada pertemuan tahun 2010, ia tidak mengetahui bahwa orang yang berada di ruang kerja Novanto saat itu adalah Andi Narogong.
Ia baru mengetahui belakangan bahwa orang tersebut adalah Andi Narogong.
Dalam persidangan sebelumnya, Andi Narogong mengatakan, Mirwan Amir pernah menitipkan perusahaan untuk ikut dalam pekerjaan proyek pengadaan e-KTP.
"Pak Setya Novanto beri tahu saya, ini Pak Mirwan ada pengusaha yang mau ikut e-KTP," kata Andi.
Menurut Andi, dalam pertemuan di lantai 12 Gedung DPR, ia dikenalkan oleh Setya Novanto dengan Mirwan Amir.
Setelah itu, Andi diminta menghubungi pengusaha Yusman Salihin.
Pada akhirnya, menurut Andi, perusahaan Yusman yang dititipkan Mirwan Amir bergabung dengan PT Murakabi Sejahtera.
PT Murakabi menjadi salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
Namun, hal itu dibantah Mirwan. Menurut dia, saat itu ia hanya bertanya kepada Novanto soal akan adanya proyek pengadaan e-KTP.
Pertanyaan itu disampaikan karena sebelumnya Yusman yang merupakan temannya mencari informasi soal proyek e-KTP.
"Karena Pak Yusman tanya saya, sebagai teman, ya, saya tanya. Cuma terdakwa (Novanto) bilang belum ada sama sekali program, baru rencana," kata Mirwan.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/25/12583871/sempat-bantah-mirwan-amir-akhirnya-akui-bertemu-andi-narogong-di-ruang