Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Andi Narogong soal Suap dan Kerugian Negara dalam Proyek E-KTP

Kompas.com - 23/01/2018, 09:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui bahwa telah terjadi pembagian uang kepada para pejabat dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Andi mengakui ada kerugian negara dalam proyek itu.

Hal itu dikatakan Andi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1/2018). Andi bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

"Kalau menurut perhitungan kami, ya (kerugian negara) sekitar 10 persen keuntungan konsorsium, 10 persen lagi bagi-bagi DPR dan Kemendagri," ujar Andi kepada majelis hakim.

Baca juga: Andi Narogong Mengaku Lapor ke Novanto Sebelum dan Sesudah Penyerahan Uang

Menurut Andi, nilai persentase tersebut sudah ditentukan sejak awal oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Andi mengatakan, awalnya anggaran total e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Setelah dipotong pajak penghasilan dan biaya bimbingan teknis, anggaran bersih yang diterima sebesar Rp 5 triliun.

Setelah itu, ditentukan kewajiban anggota konsorsium untuk membayar fee 5 persen, yakni sebesar Rp 500 miliar.

Baca juga: Andi Narogong Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan untuk Ikut E-KTP

Masing-masing sebesar Rp 250 miliar untuk DPR dan Rp 250 miliar untuk pejabat Kemendagri.

Pada pelaksanaannya, menurut Andi, pejabat Kemendagri telah menerima 2,3 juta dollar AS. Sementara, Setya Novanto dan anggota DPR lain sudah sempat menerima 7 juta dollar AS.

Andi mengakui bahwa sejak awal, pemenang lelang proyek e-KTP telah ditentukan oleh Dirjen Dukcapil.

Calon pemenang sudah berhubungan dengan panitia lelang dan pengadaan sebelum proses lelang dilakukan.

Penggelembungan harga dalam pengadaan juga dilakukan untuk menutupi pembagian fee bagi para pejabat di DPR maupun di Kemendagri.

Kompas TV Andi Narogong terbukti bersalah dan dihukum penjara delapan tahun serta diwajibkan membayar uang pengganti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com