Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fredrich Yunadi Klaim Kecelakaan Novanto Bukan Rekayasa

Kompas.com - 15/01/2018, 14:10 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengklaim kasus kecelakaan yang dialami mantan Ketua DPR Setya Novanto bukan merupakan rekayasa.

"Ya itu memang asli," kata Fredrich saat tiba di gedujg KPK, Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Senin (15/1/2018).

Fredrich sebelumnya berstatus tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Fredrich mengatakan, polisi sudah menyatakan bahwa kasus kecelakaan yang dialami Novanto merupakan murni kecelakaan.

Dia menilai KPK melecehkan polisi karena menyangsikan kecelakaan tersebut.

"Sekarang KPK menyangsikan. Kenapa dia tidak meriksa Kapolri, kalau mengatakan itu. Periksa polisi dong," ujar Fredrich.

(Baca juga: Kasus Fredrich Yunadi, KPK Periksa Polisi Ajudan Novanto dan Kader Golkar)

Fredrich juga menilai KPK berbohong soal pernyataan dirinya dicari sebelum ditangkap. Menurut dia, saat dijemput KPK, dia sedang berada di rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.

"Saya di rumah sakit, kebetulan saya dicheck-up kemudian datang dijemput. Hanya itu saja, jadi tidak ada dicari seharian, itu semua bohong," ujar Fredrich.

Soal dirinya diduga berencana memesan 1 lantai kamar perawatan untuk Novanto sebelum kecelakaan, dia menyebut hal itu juga tidak benar.

"Itu bohong, itu buktikan semua itu, semua nipu. Bohong semua itu," ujar Fredrich.

Dia kembali menegaskan KPK telah melakukan kriminalisasi terhadapnya. Dia menganggap lembaga antirasuah tidak punya bukti atas sangkaan kepada dirinya.

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara dirinya dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo.

KPK menduga Fredrich dan Bimanesh bekerja sama untuk memasukan Novanto ke rumah sakit dan memanipulasi data medis.

Dia mengajak advokat memboikot KPK. "Jadi saya hanya mengimbau advokat seluruh Indonesia, boikot KPK, itu saya minta," ujar Fredrich.

(Baca juga: ICW Anggap Kasus Fredrich Yunadi Bukan Serangan terhadap Pengacara)

KPK sebelumnya sudah membantah melakukan kriminalisasi terhadal advokat dalam kasus Fredrich.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com