Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Rencana Praperadilan, Fredrich Jawab Akan Siapkan Pengacara

Kompas.com - 13/01/2018, 12:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, merasa diperlakukan semena-mena oleh KPK. Menurut dia, advokat tidak bisa dikriminalisasi, apalagi menyangkut profesinya yang tengah membela klien.

Saat ditanya apakah akan mengajukan praperadilan, Fredrich tidak secara tegas mengiyakan. Dia malah menjawab akan menyiapkan pengacara untuk membelanya.

"Saya siapkan pengacara saya," kata Fredrich di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Setelah dijemput paksa dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Fredrich ditahan KPK. Ia menganggap penahanannya menyalahi aturan. Ia baru menerima satu panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga : Fredrich Yunadi: Saya Dibumihanguskan KPK

"Dalam hal ini saya datang pukul 10, jam 8 sudah datang paksa jemput. Belum sampai 24 jam," kata Fredrich.

"Penangkapan itu kan tidak bisa dilakukan. Harus setelah dua kali panggilan. Ini satu kali panggilan saja belum selesai," ucap dia.

Fredrich juga tidak terima disebut menghalangi dan merintangi penyidikan terhadap Novanto. Termasuk informasi yang menyebut bahwa dirinya telah bersekongkol dengan dokter dan memesan satu blok rumah sakit untuk merawat Novanto sebelum kecelakaan.

Baca juga : KPK Tangkap Fredrich Yunadi

"Kalo saya praper, saya menang, oh menghalangi. Gara-gara kamu praper kasusnya tidak bisa jalan. Dijerat juga nanti," kata Fredrich.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum DPN Peradi yang menangani perkara Fredrich, Sapriyanto Refa, belum memastikan apakah pihaknya akan mengajukan praperadilan.

"Nantilah, kami masih pertimbangkan itu. Kami masih lihat baik buruknya, manfaatnya, kerugiannya dan kansnya," kata Sapriyanto.

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com