Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunda Aziz Jadi Ketua DPR, Seluruh Fraksi Minta Golkar Selesaikan Konflik Internal

Kompas.com - 11/12/2017, 17:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin menyatakan tindak lanjut dari surat Setya Novanto yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus ditunda.

Penundaan ini disepakati fraksi-fraksi di DPR untuk menghindari kegaduhan yang muncul dari internal Partai Golkar. Aziz pun tak mempersoalkan keputusan itu.

"Ya kami lihat lah, biar enggak gaduh. Kami kan enggak mau politik jadi gaduh. Bagi saya enggak ada masalah," kata Aziz seusai mengikuti rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Namun, ia tetap bersikeras penunjukannya sebagai Ketua DPR sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Menurut dia, penunjukan Ketua DPR menjadi hak Novanto selaku Ketua Umum Golkar.

Baca juga : 50 Anggota Fraksi Golkar Tolak Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR

Ia menilai penunjukannya sebagai Ketua DPR juga memenuhi keinginan publik yang meminta Novanto segera diganti karena berstatus tersangka korupsi untuk kedua kalinya dan kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menambahkan nantinya pimpinan DPR akan menyurati Fraksi Golkar untuk menyelesaikan perbedaan di internal terkait posisi Ketua DPR le depan.

Saat ditanya apakah pergantian Ketua DPR oleh Golkar akan menunggu terpilihnya Ketua Umum Golkar yang baru melalui musyawarah nasional luar biasa (munaslub), ia enggan menaggapi lebih jauh.

Baca juga : Siapa Aziz Syamsuddin, Calon Ketua DPR Usulan Novanto?

Menurut dia, hal ini akan dikembalikan ke internal Golkar terlebih dulu. Ia pun meminta persoalan di DPR tak dicampuradukan dengan permasalahan Golkar.

"Nantilah sampai Januari. Nantilah kita lihat. Ini kan harus kita bedakan pemasalahan di DPR sama permasalahan di internal Golkar. Yang dibahas di sini permasalahan di DPR," lanjut Aziz.

Sebelumnya, Badan Musyawarah Nasional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan menunda pembahasan proses pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Nama Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin sebelumnya ditunjuk Setya Novanto untuk menjadi Ketua DPR.

"Disepakati dalam Bamus untuk menunda pergantian (Ketua DPR). Namun, surat tersebut tetap dibacakan dalam rapat paripurna," ujar Aziz usai rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senin (11/12/2017).

Kompas TV Dan Senin (11/12) siang, bila tak ada yang menghalangi, Aziz akan memimpin sidang paripurna penutup masa sidang tahun 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com