JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin menganggap sah penunjukan dirinya sebagai Ketua DPR oleh Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Menurut Aziz, dalam AD/ART Golkar, penunjukan Ketua DPR tak harus didahului dengan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
"Yang penting tanda tangan ketua umum dan sekjen dan dewan pembinanya sah," ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
(baca: Melalui Surat, Setya Novanto Mengundurkan Diri sebagai Ketua DPR)
Saat ditanya adanya sejumlah kalangan dari Golkar yang menolak penunjukannya, ia meminta semua pihak menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Sabar, tenang saja, sabar," kata dia.
Sebelumnya, Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Fraksi Golkar dan pimpinan parlemen sebagai Ketua DPR.
(baca: Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR, Surat Novanto Dianggap Cacat Prosedur)
Dalam surat tersebut, ia juga menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.
Namun surat tersebut hanya ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar, tanpa sekretaris fraksi.
Penunjukan tersebut dilakukan tanpa adanya rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
Novanto mengajukan surat pengunduran diri setelah dirinya ditahan KPK. Ia kembali dijerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Namun, Novanto masih mempertahankan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.