JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR yang kini meringkuk di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Setya Novanto mengusulkan Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya memimpin parlemen.
Usulan itu disampaikan Novanto bersamaan dengan surat pengunduran dirinya yang dikirimkan kepada DPR dan Fraksi Golkar.
Penunjukan Aziz ini mengejutkan internal Golkar, tanpa melalui rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
Siapa Aziz Syamsuddin yang selama ini memang dikenal dekat dengan Novanto?
Baca: Aziz Syamsuddin Anggap Sah Penunjukannya sebagai Ketua DPR
Aziz saat ini duduk sebagai anggota Komisi III dan menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Di DPP Golkar, ia masuk dalam jajaran ketua.
Catatan karier politiknya dimulai dengan menjadi anggota DPR pada 2004-2009. Selesai satu periode, Aziz, yang sebelumnya berprofesi sebagai advokat, kembali terpilih sebagai wakil rakyat periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Selama hampir tiga periode ini, ia menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Lampung II.
Baca: Melalui Surat, Setya Novanto Mengundurkan Diri sebagai Ketua DPR
Dalam kasus e-KTP, Aziz menjadi saksi meringankan bagi Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, nama Aziz juga menekan anggota DPR asal Fraksi Hanura, Miryam S Haryani, terkait kesaksian dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Beberapa tahun silam, nama Aziz juga pernah disebut dalam kasus korupsi simulator SIM dengan terpidana mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Soesilo.