Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Bareskrim, MKD Minta Masukan Terkait Kasus Viktor Laiskodat

Kompas.com - 05/12/2017, 17:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi Bareskrim Polri.

Mereka bertemu dengan pimpinan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk membahas kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat.

Seperti diketahui, polisi tengah menyelidiki laporan terhadap Viktor atas dugaan ujaran kebencian melalui pidatonya.

Wakil Ketua MKD Syarifudin Suding mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak penegak hukum jika ada laporan terhadap anggota dewan yang berperkara dan juga dilaporkan ke MKD.

"Sama dengan saat ini kami konfirmasi beberapa hal ke bareskrim dalam kaitan kasus Viktor Laiskodat," ujar Suding di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/11/2017).

Suding mengatakan, pihaknya juga telah menerima sejumlah informasi dari penyidik mengenai kasus Viktor. Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi MKD untuk mendalami laporan yang masuk.

(Baca juga : Menanti Nasib Viktor Laiskodat di Tangan MKD)

Dalam waktu bersamaan, proses di MKD juga bergilir dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Jadi bahan bagi kami untuk pendalaman terhadap beberapa keterangan-keterangan yang nanti akan dimintai, apa itu saksi maupun pihak terlapor," kata Viktor.

Setelah info tersebut dikonfirmasi dengan keterangan saksi dan pelapor, nantinya MKD bisa menarik kesimpulan atas dugaan pelanggaran etika oleh Viktor.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra mengatakan, pihaknya menjelaskan proses penanganan mulai dari penerimaan laporan hingga penyidikan. Termasuk langlah-langkah yang ditempuh hingga saat ini.

"Terus kita lanjutan untuk membuat gelar perkara sehingga ini nanti tindak lanjutnya seperti apa sehingga bisa menyimpulkan tindak lanjutnya seperti apa," kata Panca.

(Baca juga : Polri Tunggu Proses MKD, Kasus Viktor Laiskodat Jalan di Tempat)

 

Panca mengatakan, nantinya MKD akan menilai dari informasi yang diberikan apakah ada pelanggaran etika atau tidak.

Penyelidikan di Polri dan MKD akan berjalan bersamaan. Saat ini, penyidik telah meminta keterangan 23 saksi dan ahli, termasuk ahli pidana dan bahasa.

"Kita tetap bekerja, mohon waktu. Kita akan tuntaskan proses penyelidikan ini dengan mempertimbangkan keterangan saksi-saksi," kata Panca.

Dalam pidatonya, Viktor membahas soal pro-kontra Perppu Ormas dan menyinggung kelompok tertentu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com