Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Viktor Laiskodat, Fahri Hamzah Persilakan MKD Bersidang

Kompas.com - 23/11/2017, 13:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempersilakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk segera menggelar sidang dalam kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat.

Hal itu disampaikan Fahri menanggapi langkah polisi yang menunggu proses persidangan MKD untuk melanjutkan penyelidikan dugaan ujaran kebencian oleh Viktor.

"Enggak ada kesepakatan (harus menunggu MKD). MKD bebas saja rapat," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Ia menambahkan, sebaiknya perlu didalami batasan imunitas yang dimiliki anggota DPR, sehingga proses hukum terhadap mereka tetap berjalan.

(Baca juga: Anggota DPR Punya Hak Imunitas, Bagaimana Kelanjutan Kasus Viktor Laiskodat?)

Fahri menambahkan, di era digital seperti ini diperlukan kehati-hatian saat berbicara sebab percakapan yang bersifat privat bisa tiba-tiba muncul di media sosial.

"Saya kadang di rumah silahturahmi tertutup, ada saja teman yang kami enggak tahu, ternyata siaran langsung. Padahal mau mengobrol tertutup. Menurut saya ini penting dibahas statusnya," ucap dia.

Ketua DPP Partai Nasdem Victor LaiskodatKOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Ketua DPP Partai Nasdem Victor Laiskodat
Adapun, penyelidikan hukum terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat saat ini masih berlangsung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto meluruskan pemberitaan yang menyebut Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan.

"Penyidik masih memerlukan beberapa keterangan lagi dari saksi-saksi yang hadir di TKP saat hal tersebut terjadi," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Kamis (23/11/2017).

(Baca juga: Penyelidikan Belum Berhenti, Polisi Tunggu Hasil MKD Terkait Kasus Viktor Laiskodat)

Penyidik juga akan meminta keterangan ahli bahasa untuk menganalisa pernyataan Viktor dalam pidatonya. Di samping itu, polisi akan berkoordinasi dengan DPR RI terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak sebelumnya menyerahkan kasus Viktor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena adanya hak imunitas anggota dewan.

Namun, Rikwanto menyebut bukan berarti proses hukumnya berhenti. Polisi menunggu hasil pengujian MKD untuk melihat adanya pelanggaran yang dilakukan.

"Proses selanjutnya akan ditangani MKD DPR dulu karena yang bersangkutan adalah anggota DPR sehingga perlu diuji oleh MKD apakah pernyataannya tersebut dalam kapasitas sebagai anggota DPR yang sedang jalankan tugasnya sebagai wakil rakyat atau kapasitas sebagai pribadi," kata Rikwanto.

(Baca juga: Kasus Viktor Laiskodat, Hak Imunitas Jadi Bagian Verifikasi MKD)

Kompas TV Pidato Viktor Laiskodat di Kupang, NTT, pada 1 Agustus 2017 menjadi dasar PKS untuk melaporkan politisi Nasdem ini ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com