JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mengatakan, Ketua DPR RI Setya Novanto sadar posisinya saat ini.
Novanto akan mmengambil sikap dalam waktu dekat.
Menurut Sudding, hal itu disampaikan Novanto saat bertemu sejumlah pimpinan dan anggota MKD di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/11/2017) pekan lalu.
"Pada saat MKD kemarin ke KPK, Beliau juga menyadari posisinya dan Beliau akan mengambil satu sikap dalam waktu dekat. Persoalan waktu dan kapannya kami belum tahu," ujar Sudding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Baca: Setya Novanto Disebut Sudah Legawa Mundur dari Jabatan Ketua DPR
Terkait pernyataan Novanto tersebut, Sudding mengatakan, pihaknya tidak dalam posisi memberi usulan.
"Ketika Beliau sangat menyadari bahwa tugas-tugas penting yang memang tidak bisa diwakilkan kepada pimpinan yang lain dan supaya semua berjalan secara optimal, kinerja kedewanan. Saya kira Beliau sungguh sangat elegan ketika mengambil posisi untuk mundur," kata Sudding.
Setelah mendapatkan sejumlah keterangan dari Novanto, MKD berencana mengonfirmasi keterangan tersebut kepada pihak Sekretariat Jenderal DPR dan pimpinan DPR.
Baca juga: MKD: Permintaan Maaf Novanto Bukan Pengakuan Kesalahan
Salah satunya, terkait posisi Novanto sebelum diberitakan menghilang.
"Keterangan itu akan kami konfirmasi kepada pihak Kesetjenan termasuk katakanlah pada saat Pak Setya Novanto pada hari Minggunya berada di DPR, sempat sholat maghrib, lalu ke Metro TV, lalu kecelakaan," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu.
Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan, Setya Novanto telah legawa dan menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Baca juga: Pengacara Dilarang Dampingi Setya Novanto Saat Diperiksa MKD
"Iya benar (Novanto sudah sampaikan mau mundur dari ketua DPR)," kata Aziz.
Saat ditanya kapan Novanto akan mengumumkan pengunduran dirinya, Aziz menyebutkan, hal itu tengah disiapkan.
Ia mengatakan, Novanto tengah mencari momen yang tepat untuk mengumumkannya.
Desakan agar Novanto mundur menguat setelah Ketua Umum Partai Golkar itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).