Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Menguji Kesaktian Setya Novanto

Kompas.com - 04/12/2017, 08:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto


SEJAK ditetapkan menjadi tersangka, baik pertama hingga kali kedua, sejumlah kejadian yang banyak disebut bak drama mewarnai kasus Setya Novanto.

Meme di media sosial berisi guyonan satir, dari yang halus hingga amat kasar, pun bertebaran. Kebenaran belum terungkap seutuhnya. Masih ada sejumlah spekulasi menanti jawaban.

Saat KPK menetapkannya sebagai tersangka untuk pertama kali, Setya Novanto mengaku sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan ke KPK. Fotonya yang terbaring di rumah sakit menjadi candaan warganet.

Penetapan tersangka Setya Novanto kemudian dibatalkan oleh hakim tunggal sidang pra peradilan Cepi Iskandar.

Tak lama, KPK kembali menetapkan Novanto untuk kedua kalinya sebagai tersangka dalam kasus yang sama, dugaan korupsi e-KTP.

Selanjutnya, kita semua tahu, peristiwa kecelakaan mobil yang dialami Novanto malah menjadi olok-olok masyarakat banyak. Baca: Misteri Kecelakaan Setya Novanto 

Ada dua analisis yang saya sampaikan pada kecelakaan di atas. Analisis ini berdasarkan fakta bahwa trotoar yang menjadi “medan landasan” kecelakaan memiliki panjang sekitar 20 meter dan persis di sebelah saluran air yang memiliki lebar 2 meter.

Skenario pertama, jika kendaraan melaju dengan kecepatan rendah maka sangatlah mungkin bagi mobil itu untuk stabil dan menapak di jalan raya kembali, tidak menabrak tiang di depannya yang berjarak 20 meter.

Sementara, skenario kedua,  jika kendaraan dalam kecepatan tinggi, maka besar kemungkinan, mobil akan masuk ke dalam saluran air, karena hilang kendali, bukan justru “nyelonong” 20 meter menabrak tiang.

Terakhir, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)  Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa kecepatan mobil saat menabrak tiang listrik adalah 21 kilometer/jam. Meme pun semakin bertebaran.

Medan pertempuran

Kini, “medan pertarungan” Setya Novanto lanjut ke sidang praperadilan. Saya datangi sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 30 November 2017.

Saya masuk dari pintu utama. Lebih dari 10 tahun lalu saat masih menjadi reporter bidang politik dan hukum di Seputar Indonesia, RCTI, saya kerap datang meliput ke tempat ini.

Ada banyak perubahan, baik gedung maupun pengamanan, yang saya rasakan lebih ketat dibanding 10 tahun lalu.

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong

Khusus pada sidang praperadilan ini, saya merasakan pengamanan yang lebih ketat dari biasanya. Ada puluhan petugas dari Brimob Polda Metro Jaya yang menjaga halaman pengadilan hingga di sejumlah sisinya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com