Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Praperadilan Novanto Diharap Tak Bangun Permusuhan dengan Rakyat

Kompas.com - 28/11/2017, 17:17 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, mengingatkan hakim tunggal Kusno yang akan mengadili praperadilan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Ketua DPR RI Setya Novanto, untuk berlaku jujur.

Alasannya, banyak pihak menilai Kusno memiliki rekam jejak yang kurang berpihak terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Hakim jangan sampai dia membangun permusuhan dengan rakyat, dengan publik," ujar Komarudin ketika ditemui di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).

Menurut Komarudin, hakim dalam memutus kasus di peradilan harus selalu berdasarkan banyak pertimbangan, misalnya hati nurani dan pertimbangan sebagai wakil Tuhan di dunia.

"Jadi kalau berdasarkan Tuhan ya pakai nurani, untuk mengukur rasa keadilan rakyat. Jangan sampai nama pakai nama Tuhan untuk mengelabui, mendukung tindakan-tindakan yang sebenarnya tidak adil," kata dia.

"Hukum itu harus melahirkan keadilan sosial, keadilan publik. Nah sekarang tanya rakyat kalau hukum membebaskan Setya Novanto adil tidak? Tidak," ucap Komarudin.

(Baca juga: PN Jaksel Minta Publik Tak Curigai Hakim Praperadilan Setya Novanto)

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhati-hati dalam menghadapi praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

Sebab, ICW menyoroti rekam jejak hakim Kusno yang dinilai minim keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi.

Hakim tunggal praperadilan Kusno saat menyidangkan gugatan atas penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian heli AW 101 di PN Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Hakim tunggal praperadilan Kusno saat menyidangkan gugatan atas penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian heli AW 101 di PN Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Berdasarkan catatan ICW, hakim Kusno pernah membebaskan empat terdakwa korupsi saat menjabat hakim di Pengadilan Negeri Pontianak.

Kusno juga pernah memberikan vonis ringan 1 tahun penjara kepada Zulfadhli, anggota DPR RI dalam perkara korupsi dana bantuan sosial Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2006-2008 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 15 miliar.

(Baca: ICW: Hakim Praperadilan Setya Novanto Pernah Bebaskan Koruptor)

Peringatan ICW ke KPK tersebut bertujuan agar lembaga antirasuah itu tak sampai kalah lagi dari Setya Novanto seperti pada praperadilan sebelumnya. Saat itu, hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan tidak sah status tersangka yang disematkan KPK kepada Novanto. 

Sidang perdana praperadilan Novanto akan digelar pada 30 November mendatang.

Dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Novanto saat ini sudah ditahan di rutan KPK.

Kompas TV Saat ini penyidik KPK sedang menuntaskan berkas perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com