Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: KPK Bekukan Rekening Setya Novanto Sejak 2016

Kompas.com - 28/11/2017, 12:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening Setya Novanto dan keluarganya sejak 2016.

Hal itu dikatakan Fredrich, seperti dikutip dari antaranews.com, Selasa (28/11/2017).

"Sudah sejak 2016. Tanpa alasan, hanya ada surat permintaan blokir rekening," kata Fredrich.

Baca: Sering Belanja Miliaran Rupiah di Luar Negeri, Pengacara Novanto Siap Ditelusuri Ditjen Pajak

Namun, ia tak mau menjelaskan siapa saja anggota keluarga Setya Novanto yang rekeningnya telah dibekukan.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
"Tanya saja ke penyidik," kata dia.

Sementara, saat dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan belum bisa menyampaikan penjelasan rinci mengenai pemblokiran rekening Setya Novanto.

"Belum bisa dikonfirmasi soal itu karena terkait teknis penyidikan," kata Febri.

Meski demikian, Febri mengatakan, pemblokiran atau penyitaan merupakan kewenangan penyidik KPK sesuai hukum acara.

Baca: Ibas Berharap Kasus Setya Novanto Tak Korbankan DPR

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, KPK telah mencegah Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto, bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini berlaku sejak 21 November 2017.

Deisti juga merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Baca: Ketua DPR Baru Diharapkan Tak Berpotensi Tersangkut Kasus Korupsi

Dua anak Setya Novanto, Dwina Michaella dan Rheza Herwindo, sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudihardjo. Akan tetapi, keduanya belum memenuhi panggilan KPK.

Istri Ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astriani, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP, Senin (20/11/2017).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Istri Ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astriani, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP, Senin (20/11/2017).

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek pengadaan KTP-elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.

Setya Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat (10/11/2017).

Korupsi dalam proyek pengadaan senilai Rp 5,9 triliun itu diduga merugikan perekonomian negara sekurangnya Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Tiga Berita Terpopuler 27 November 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com