JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan, kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto seharusnya tidak dihubungkan dengan citra DPR secara kelembagaan.
Menurut dia, kasus tersebut menyangkut individu, bukan seluruh anggota DPR.
Baca: Ketua DPR Baru Diharapkan Tak Berpotensi Tersangkut Kasus Korupsi
Ia berharap, DPR tidak dikorbankan dengan status Ketua DPR sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akan tetapi, saat ditanya soal pergantian Ketua DPR, Ibas mengatakan, Fraksi Demokrat menyerahkannya pada mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku.
"Tentu kan pasti seperti itu (tidak bisa dikorbankan). Tentunya lembaga besar di DPR yang dihuni hampir semua fraksi dan semua partai politik, ini harus dijaga marwahnya," lanjut putra bungsu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Seperti diberitakan, Novanto tak mau mundur atau dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua DPR, meski saat ini tengah mendekam di Rumah Tahanan KPK.
Baca juga : Sejumlah Fraksi Minta Ketua DPR Diganti, Apa Langkah Golkar?
Ia meminta MKD tak menggelar sidang yang membahas kelanjutan nasibnya di parlemen hingga keluarnya putusan gugatan praperadilan yang diajukannya melawan KPK.
Sidang perdana gugatan praperadilan akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis (30/11/2017).