Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan sebagai Saksi Novanto

Kompas.com - 27/11/2017, 19:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi meringankan bagi Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Pemberitahuan tidak hadir (Idrus) dikirimkan oleh staf, datang ke KPK mengantar surat. Tidak bisa datang dan minta penjadwalan ulang," kata Febri, melalui keterangan tertulis, Senin (27/11/2017).

Febri mengatakan, Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan sembilan saksi dan lima orang ahli yang meringankan.

(Baca juga: Pimpinan KPK Jamin Pemeriksaan Saksi Novanto Tidak Hambat Pemberkasan)

Selain Idrus, sembilan orang saksi itu yakni Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Rudi Alfonso; Ketua DPD I Partai Golkar NTT Melky Lena; politisi Partai Golkar Anwar Puegeno; dan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar.

Selain itu, Bendahara Umum Partai Golkar Robert Kardinal; Pelaksana Tugas Sekjen DPP Partai Golkar sekaligus anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsudin; Wasekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman; dan politisi Partai Golkar Erwin Siregar.

Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham (peci hitam) beserta jajaran pimpinan DPP Partai Golkar saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (24/11/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham (peci hitam) beserta jajaran pimpinan DPP Partai Golkar saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (24/11/2017).
Sementara itu, lima orang ahli yang dihadirkan yakni ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakir; pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita; Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Samsul Bakri; pakar hukum tata negara Margarito Kamis; dan seorang ahli bernama Supandji.

Adapun untuk saksi Agun dan Rudi, lantaran pernah diperiksa KPK, tidak akan diperiksa kembali. Dengan demikian, saksi yang sudah hadir sejauh ini yaitu Margarito, Aziz, dan Maman.

(Baca juga: Ini yang Disampaikan Wasekjen Golkar sebagai Saksi Meringankan Novanto)

Selain Idrus, saksi yang hari ini tidak dapat hadir yaitu Melky Lena. Dia mengirimkan surat ke KPK perihal ketidakhadirannya karena ada tugas partai di luar kota.

Kompas TV Sebagian besar saksi adalah politisi, anggota DPR dan pengurus Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com