Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Pengacara Setya Novanto Dianggap Berlebihan

Kompas.com - 13/11/2017, 16:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menganggap Fredrich Yunato terlalu berlebihan memainkan perannya sebagai pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto.

Salah satunya, kata dia, dari sikap Fredrich yang mengarahkan Novanto untuk tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan harus meminta izin tertulis dari Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Pimpinan KPK Tak Masalah jika Novanto Minta Perlindungan Presiden

Bahkan, Fredrich menyebut KPK tidak patuh hukum dan berpotensi memecah bangsa dengan memanggil Novanto.

"Hal itu sebagai sangat berlebihan. Ini jelas-jelas mendewa-dewakan Setya Novanto sebagai sosok yang memiliki kharisma pemersatu bangsa yang jika dipanggil KPK maka bangsa ini akan terpecah-belah," ujar Petrus melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2017).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus (kiri) dan sejumlah korban kerusuhan 27 Juli 1996 mendatangi Bareskrim Polri, Senin (29/6/2015), untuk menanyakan berkas Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai tersangka.Fabian Januarius Kuwado/KOMPAS.com Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus (kiri) dan sejumlah korban kerusuhan 27 Juli 1996 mendatangi Bareskrim Polri, Senin (29/6/2015), untuk menanyakan berkas Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai tersangka.
Petrus menilai, Fredrich menunjukkan sikap yang sudah ke luar konteks pokok perkara, yakni pertanggungjawaban hukum terhadap Novanto.

Sebagai penyelenggara negara, Novanto wajib menjalani proses hukum tanpa terkecuali.

Baca: Dihujani Kritik, Pengacara Novanto Sebut Advokat Wajib Lindungi Kliennya

Advokat anggota Peradi itu, mengatakan, Fredrich seharusnya membangun komunikasi secara etik dan santun dengan KPK agar suasananya menjadi kondusif.

Namun, Fredrich justru membawa nama Presiden untuk melindungi kliennya dan melaporkan dua pimpinan KPK ke polisi karena penetapan Novanto sebagai tersangka.

"Fredrich tanpa tedeng aling-aling hendak menyeret banyak institusi negara untuk melindungi Setya Novanto, dari Presiden, TNI, Polri dan bahkan persatuan bangsapun dipertaruhkan. Emang siapa dia Setya Novanto itu?" kata Petrus.

Sikap tersebut dinilainya tak hanya menjerumuskan Novanto lebih dalam, tetapi juga menjerumuskan Fredrich sebagai advokat.

Baca: Ketua MPR Enggan Tanggapi Soal Novanto dari Sisi Etik

"Sikap dan perilakunya menolak panggilan KPK jelas dapat dikualifikasi sebagai kejahatan korupsi dan merendahkan profesi Advokat karena melanggar sumpah profesi Advokat yang dalam menjalankan profesinya selalu menjunjung tinggi hukum," kata dia.

Tanggapan Fredrich

Sementara itu, Fredrich menganggap apa yang dia lakukan terhadap kliemnya merupakan hal yang wajar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com