Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan jika PKS Gabung Prabowo-Gibran, Gelora: Segampang Itu Bermain Narasi?

Kompas.com - 29/04/2024, 15:24 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gelora mempertanyakan keteguhan prinsip dan ideologi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lantaran disebut-sebut hendak merapat ke kubu pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Jika sekarang PKS mau merapat karena alasan proses politik sudah selesai, apa segampang itu PKS bermain narasi ideologisnya?" kata Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik dalam keterangannya, seperti dikutip Kompas TV, Senin (29/4/2024).

Mahfuz juga mempertanyakan apakah kecenderungan para elite PKS buat berupaya merapat ke pemerintahan Prabowo-Gibran sejalan dengan sikap para pendukungnya.

"Apa kata pendukung fanatiknya? Sepertinya ada pembelahan sikap antara elite PKS dan massa pendukungnya," ucap Mahfuz.

Baca juga: Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo-Gibran, Sebut Beda Ideologis dan Sikap Politik


Menurut Mahfuz, jika PKS bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, dikhawatirkan bakal memicu perselisihan di dalam Koalisi Indonesia Maju lantaran sikap politik keduanya yang sangat bertolak belakang sejak masa Pilpres 2024.

"Seingat saya selama proses kampanye, di kalangan PKS banyak muncul narasi sangat ideologis dalam menyerang sosok Prabowo-Gibran," kata Mahfuz.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan, PKS dan calon presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki hubungan yang terjalin sejak lama.

Menurut Aboe, hubungan baik tersebut membuat PKS tidak akan kesulitan apabila ingin bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran untuk lima tahun ke depan.

Baca juga: Partai Gelora Keberatan jika PKS Masuk Gerbong Prabowo-Gibran

"Kita hubungan bagus, bayangin sekutu sampai segajah, mau seapa lagi? Langit dan bumi? Itu hubungan yang diomongin sama Prabowo dan kita sama Prabowo ini cukup lama hubungan jadi sudah enggak sulit," kata Aboe di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (27/4/2024) pekan lalu.

Aboe mengatakan, memutuskan koalisi atau oposisi bukanlah hal berat bagi PKS karena sudah pernah berada di dalam maupun luar pemerintahan.

Menurut dia, posisi di dalam dan di luar pemerintahan sama-sama positif, tetapi PKS ingin berbuat lebih maksimal.

"Kita juga ingin berbuat lebih maksimal dan kita siap menyiapkan kader-kader PKS yang maksimal, yang positif, baik, dan profesional, untuk berkontribusi," kata Aboe.

Namun demikian, Aboe mengakui bahwa PKS perlu berdialog lebih dahulu untuk dapat masuk ke dalam pemerintahan Prabowo kelak. Ia pun memberikan sinyal bahwa pertemuan antara PKS dan Prabowo akan terjadi dalam waktu dekat.

Baca juga: PKS Beri Sinyal Siap Gabung Prabowo, Gerindra: Masih Dikaji, Mohon Bersabar

"Pokoknya Anda ikuti saja perdialogan ini, kita lihat insya Allah saya yakin hubungan yang baik yang segajah dan sekutu seperti ini, sekutu dan segajah ini, moga-moga Allah mudahkan," ujar Aboe.

PKS merupakan partai politik yang mengusung Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019. Namun, pada Pilpres 2024 lalu, PKS tergabung ke dalam Koalisi Perubahan bersama Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Selepas Pilpres 2024, Nasdem dan PKB telah menyatakan akan bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran untuk 5 tahun ke depan.

Aboe pun melempar sinyal bahwa PKS siap bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran setelah sepuluh tahun berada di luar pemerintahan era Presiden Joko Widodo.

Baca juga: PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Sejumlah tokoh-tokoh Partai Gelora juga merupakan mantan kader PKS. Mereka antara lain sang Ketua Umum Anis Matta, Fahri Hamzah, dan Mahfud Sidik.

Dalam Pilpres 2024, Partai Gelora mendukung Prabowo-Gibran, sedangkan PKS mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

MA Tunggu Putusan Hasbi Hasan Inkrah Sebelum Putuskan Statusnya

Nasional
Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com