JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap General Manager PT Jasa Marga cabang Cawang-Tangerang-Cengkareng (CTC) Bagus Akbar.
Bagus Akbar akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada 2017.
Dalam kasus tersebut, General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi dan Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sigit Yugoharto telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SBD dan SGY," kata Febri, saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2017).
Selain Bagus Akbar, KPK turut memeriksa sejumlah pihak untuk kasus ini. Mereka yakni karyawan PT Jasa Marga (Persero) Cabang CTC Juni Runadi. KPK juga memeriksa dua pegawai BPK RI Sub Auditor VII, Epi Sopian dan Roy Stevens.
Setia diduga menyuap Sigit terkait temuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) BPK. Suap yang diberikan Setia kepada Sigit diduga berupa satu unit sepeda motor Harley Davidson Sportster 883.
Pada 2017, BPK melakukan pemeriksaan terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi.
Dalam PDTT tersebut, pada 2015 dan 2016, diindikasikan terdapat temuan kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.
"Pemberian hadiah atau janji tersebut terkait pemeriksaan PDTT yang dilakukan pada 2017 terhadap pengelolaan keuangan pada 2015 dan 2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Dalam melaksanakan PDTT di kantor PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Sigit merupakan ketua timnya.
"Diduga pemberian hadiah tersebut terkait pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK yang diketuai oleh SGY terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi," ujar Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.