JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Pengawasan Internal PT Jasa Marga Persero Leviana Sri Handini, Selasa (26/9/2017).
Leviana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Jasa Marga dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Akan diperiksa untuk tersangka SGY dan STB," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca: KPK Tetapkan Tersangka Auditor BPK dan GM Jasa Marga Purbaleunyi
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap kantor cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi tahun 2017.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, yakni Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 BPK RI, Sigit Yugoharto dan General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi.
Pada tahun 2015 dan 2016, diindikasikan terdapat temuan kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya.
Baca: Motor Harley dari GM Jasa Marga untuk Auditor BPK Diduga Terkait Temuan PDTT
Setia Budi memberikan motor Harley Davidson Sportster 883 kepada Sigit Yugoharto. Pemberian motor Harley tersebut diduga sebagai suap dari Setia untuk Sigit, terkait temuan PDTT oleh BPK tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.