Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Safenet: Kalau "Gentleman", Budi Arie Harusnya Mundur

Kompas.com - 29/06/2024, 14:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Nenden Sekar Arum menyatakan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mestinya mengundurkan diri dari jabatannya setelah kasus peretasan sistem Pusat Data Nasional (PDN).

Nenden berpandangan, masa jabatan Budi Arie sebagai menkominfo yang baru sebentar bukanlah alasan untuk tidak mengundurkan diri karena peretasan sistem PDN sudah merugikan warga.

"Mau dia baru satu bulan, satu Minggu, kalau kerjanya berdampak buruk kepada kepentingan warga kalau dia gentleman, dan dia sadar posisi ini strategis, maka dia harusnya mau undur diri," kata Nenden dalam sebuaha cara diskusi, Sabtu (29/6/2024).

Oleh karena itu, Nenden menilai petisi agar Budi Arie mengundurkan diri sudah sepatutnya digulirkan karena Budi Arie harus bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi terkait sektor komunikasi dan informatika yang diembannya.

Baca juga: Profil Budi Arie Setiadi, Menkominfo yang Didesak Mundur Usai PDN Diserang Ransomware

"Sangat fair (adil) tentunya kalau menurut saya. Mau enggak mau dia sudah berkomitmen sebagai Menkominfo dia harus ambil semua tanggung jawab yang dilekatkan pada posisi tersebut," ujar Nenden.

Nenden pun menegaskan bahwa petisi yang digulirkan oleh Safenet itu murni karena kinerja Budi Arie dalam menangani data nasional, bukan karena urusan politik.

"(Petisi) Ini murni lah ya, kita tahu semuanya karena memang kinerja ya (kinerja Menkominfo). Dan itu berdampak langsung ke publik. (Soal) politik-politik nomor sekian. Karena kembali lagi untuk kepentingan publik," kata dia.

Nenden mengakui bahwa pengunduran diri Budi Arie tidak serta merta menyelesaikan persoalan PDN.

Baca juga: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Namun, ia menekankan, harus ada pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang mengelola PDN agar peretasan tidak kembali terjadi.

Budi Arie sendiri tidak mau banyak berkomentar mengenai petisi yang menuntutnya mundur dari jabatan menkominfo.

"Ah sudah lah biar saja," kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta,Kamis (27/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberhasilan UU KIA dan Tantangan DPR Sahkan UU Perlindungan PRT

Keberhasilan UU KIA dan Tantangan DPR Sahkan UU Perlindungan PRT

Nasional
Pemerintah Indonesia-Azerbaijan Komitmen Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik

Pemerintah Indonesia-Azerbaijan Komitmen Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik

Nasional
DPR Akan Panggil Menag Yaqut, Garuda, dan Menkes Buntut Pelayanan Haji 2024 Buruk

DPR Akan Panggil Menag Yaqut, Garuda, dan Menkes Buntut Pelayanan Haji 2024 Buruk

Nasional
Ingatkan Polisi, Jokowi: Rakyat Melihat Seluruh Gerak-gerik Polri

Ingatkan Polisi, Jokowi: Rakyat Melihat Seluruh Gerak-gerik Polri

Nasional
Hari Bhayangkara ke-78 di Monas, Prabowo Hadir meski Baru Saja Dioperasi

Hari Bhayangkara ke-78 di Monas, Prabowo Hadir meski Baru Saja Dioperasi

Nasional
Penyidik Digugat Pihak Hasto, KPK: Kami Profesional dalam Bertugas

Penyidik Digugat Pihak Hasto, KPK: Kami Profesional dalam Bertugas

Nasional
Selain Andika, PDI-P Siapkan Risma di Pilkada Jakarta

Selain Andika, PDI-P Siapkan Risma di Pilkada Jakarta

Nasional
Pemerintah Buka Lowongan CPNS di IKN untuk 2.000 Putra-Putri Daerah Kalimantan

Pemerintah Buka Lowongan CPNS di IKN untuk 2.000 Putra-Putri Daerah Kalimantan

Nasional
KIP Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Pemerintah Minta Mahasiswa Sabar Unggah Ulang Data

KIP Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Pemerintah Minta Mahasiswa Sabar Unggah Ulang Data

Nasional
Soal Amandemen UUD 1945, Said Abdullah: Kuatkan Kewenangan MPR hingga Sistem Pemilu

Soal Amandemen UUD 1945, Said Abdullah: Kuatkan Kewenangan MPR hingga Sistem Pemilu

Nasional
Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

Jokowi Perintahkan Menpan RB Susun Aturan Detail Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

Menko PMK: Kecurangaan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Pembentukan Satgas

Nasional
Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

Berkali-kali Lawan KPK, Tim Hukum PDI-P: Bukan Baper, Kami Percaya Hukum

Nasional
Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya 'All Out' Menangkan Prabowo

Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Gerindra: Kan Kampung Jokowi, Keluarga Besarnya "All Out" Menangkan Prabowo

Nasional
Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Terima Laporan Kecurangan, Menko PMK Usul Bentuk Satgas Pengendalian PPDB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com