Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Prediksi Akan Banyak Ormas Dibubarkan pada Tahun Politik

Kompas.com - 30/10/2017, 13:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat saat ini menjadi senjata pamungkas untuk membubarkan ormas yang tak sejalan dengan pemerintah.

Sebab, dengan Undang-Undang Ormas, pemerintah dapat membubarkan ormas tanpa adanya proses pengadilan.

"Saya ada dugaan tahun depan itu akan banyak pembubaran ormas, karena itu akan menyangkut suhu politik," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/10/2017).

"Bisa jadi yang bubar adalah ormas yang ada politik dengan kelompok lain atau tertentu, bisa jadi itu, hati-hati," kata dia.

(Baca juga: Ahli Hukum dan HAM: Pembubaran Ormas Harus melalui Putusan Pengadilan)

UU Ormas, kata Fahri, juga berpotensi digunakan rezim berkuasa untuk membubarkan ormas yang dianggap menganggu kepentingan politiknya pada Pemilu 2019.

Karena itu, ia menilai wajar jika Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas revisi Undang-Undang Ormas.

Sebab, menurut Fahri, di masa pemerintahannya, SBY dan DPR telah menyusun undang-undang yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat dan menyampaikan pendapat.

"Undang-Undang Ormas di zaman SBY itu jauh lebih beradab. Dimulai dari teguran, dialog, teguran 1, teguran 2 baru bawa ke pengadilan untuk dipersidangkan biar ditonton rakyat," kata dia.

"Kalau enggak bisa bela diri dia melanggar asas kepatutan, bubarin saja, tapi tolong melalui proses pro justicia," ucap Fahri.

(Baca juga: SBY: Alhamdulillah, Pak Jokowi Bersedia Revisi UU Ormas)

Kompas TV Polemik Perppu Ormas yang sudah disetujui DPR untuk dijadikan undang-undang masih belum berakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com