Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver SBY, Ancaman Revisi UU Ormas hingga Temui Jokowi di Istana

Kompas.com - 29/10/2017, 15:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah tiga tahun lenger dari kursi Presiden, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono masih terlihat lihai berpolitik.

Kelihaian ini terlihat dalam langkah SBY dan Partai Demokrat dalam menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa.

Sejak awal Perppu Ormas diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Demokrat memang langsung menyatakan ketidaksetujuan atas substansi yang ada di dalamnya. Demokrat menganggap perppu tersebut terlalu represif karena bisa membubarkan ormas tanpa melalui proses pengadilan.

Namun, Fraksi Partai Demokrat di DPR tidak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah. Parpol pendukung pemerintah yang berjumlah mayoritas solid mendukung Perppu Ormas. Hanya PAN yang menyatakan menolak perppu.

Jika ditotal, kekuatan parpol pendukung Perppu Omas yakni PDI-P (109), Golkar (91), PKB (47) PPP (39), Nasdem (35), dan Hanura (16), jumlahnya mencapai 337 kursi.

Apabila Demokrat (61) bergabung dengan parpol penolak Perppu Ormas, yakni Gerindra (73), PAN (49) dan PKS (40), maka jumlahnya hanya 223. Parpol penolak Perppu tetap kalah apabila dilakukan voting.

(Baca juga: SBY Mendadak Temui Jokowi di Istana, Apa yang Dibahas?)

Ubah Taktik

Oleh karena itu, menjelang rapat paripurna DPR Selasa (24/10/2017) lalu, Partai Demokrat mengubah haluan. Partai berlambang Mercy ini setuju Perppu Ormas disahkan menjadi UU Ormas, namun dengan catatan harus segera direvisi.

"Coba bayangkan kalau kita langsung ikut-ikutan menolak seperti Partai Gerindra, PKS, PAN. Enam melawan empat, tetap saja yang menang mereka," kata SBY sehari setelah Perppu Ormas disahkan sebagai UU.

SBY saat itu masih berada di Darwin, Australia. Ia bicara lewat video yang diunggah akun resmi Partai Demokrat ke YouTube.

SBY pun menegaskan bahwa sebelum Partai Demokrat memutuskan mendukung Perppu ormas dengan catatan, pihaknya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Ditanyakan apakah bersedia merevisi? Mendagri menjawab bersedia," ucap SBY.

SBY pun mengancam akan mengeluarkan petisi politik apabila pemerintah tidak menepati janjinya merevisi UU Ormas. Isi petisi politik tersebut berupa ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong," ujar SBY.

(Baca juga: SBY Ancam Keluarkan Petisi Politik jika Pemerintah Tak Revisi UU Ormas)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com