Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Alhamdulillah, Pak Jokowi Bersedia Revisi UU Ormas

Kompas.com - 30/10/2017, 12:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/10/2017) lalu.

SBY mengakui, dalam pertemuan itu, ia dan Jokowi membahas peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru saja disahkan menjadi undang-undang.

SBY saat itu menyampaikan kepada Jokowi bahwa UU tersebut harus segera direvisi karena berpotensi membuat pemerintah bertindak sewenang-wenang terhadap Ormas.

Baca: Manuver SBY, Ancaman Revisi UU Ormas hingga Temui Jokowi di Istana

Jokowi, kata SBY, setuju atas usulannya itu.

"Alhamdulillah dalam pertemuan saya dengan Presiden Jokowi, ketika saya sampaikan ke Beliau perlunya Perppu direvisi dan ini memiliki prioritas dan urgensi yang tinggi, Presiden Jokowi menjawab dengan jelas kepada saya waktu itu bahwa pemerintah bersedia untuk dilakukan revisi," kata SBY, dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, di Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum PartaI Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jumat (27/10/2017).ANUNG ANINDITO Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum PartaI Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jumat (27/10/2017).

SBY mengatakan, sebelum pertemuannya dengan Jokowi, Fraksi Demokrat di DPR juga sudah melakukan lobi dengan pemerintah.

Pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

"Dalam lobi itu, Partai Demokrat mendapat garansi bahwa pemerintah bersedia melakukan revisi," kata SBY.

Akhirnya, Demokrat ikut menyetujui Perppu Ormas disahkan sebagai UU dalam rapat paripurna.

Baca: Jokowi dan SBY Bahas UU Ormas dan Pertemuan Kepala BIN dengan Gubernur Papua

Pasca pengesahan tersebut, jajaran Fraksi Partai Demokrat di Komisi II DPR langsung menyiapkan materi UU Ormas yang akan direvisi.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers tentang revisi UU Ormas di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (30/10/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers tentang revisi UU Ormas di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Tiga poin revisi

Materi revisi akan difinalkan dalam rapat DPP dan Fraksi Demokrat yang dipimpin SBY pada hari ini.

SBY mengatakan, ada 3 poin revisi yang akan diajukan kepada pemerintah dan DPR.

Pertama, kewenangan untuk menentukan ormas yang anti-Pancasila tidak boleh ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.

Kedua, sanksi yang diberikan terhadap ormas yang melanggar tidak perlu sampai menjerat seluruh anggotanya.

Ketiga, harus ada  proses pengadilan yang ditempuh dalam proses pembubaran ormas agar berlangsung terukur, objektif, dan tidak sewenang-wenang.

Kompas TV Apa makna dibalik pertemuan dadakan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka?


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com