Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Inisiasi Revisi UU Ormas Masuk Prolegnas 2018

Kompas.com - 29/10/2017, 20:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan inisiatif revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang baru saja disahkan. Inisiatif revisi akan diusulkan secepat mungkin.

"PPP akan mengajukan usulan revisi terhadap Undang-Undang Ormas, menjadi usul inisiatif DPR dan dimasukkan ke Program Legislasi Nasional 2018 pada masa sidang pertama," kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Achmad Baidowi kepada Kompas.com, Minggu (29/10/2017).

Tujuan revisi ini adalah untuk memperbaiki kekurangan yang terdapat dalam UU tersebut.

Menurut Baidowi, ada sejumlah hal yang masih bisa diperdebatkan dalam UU Ormas. Antara lain, tak adanya peran pengadilan dalam memutuskan pembubaran sebuah ormas.

"Jangan sampai peran pengadilan sama sekali dihapuskan dari Undang-Undang Ormas," kata Baidowi.

"Walaupun asas hukum administrasi pemerintahan berlaku, kalau tidak dieksplisitkan dalam norma undang-undang, akan menjadi pasal karet," ujar dia.

(Baca juga: Alasan Demokrat Minta Pembubaran Ormas Dikembalikan ke Pengadilan)

Poin lain yang menjadi usulan adalah terkait lembaga yang berhak menafsirkan apakah suatu ormas bertentangan dengan Pancasila atau tidak.

Dalam UU Ormas saat ini, yang berhak menafsirkan adalah pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Baidowi menilai hal ini akan berbahaya.

"Bagaimana jika menterinya tiba-tiba berganti. Apakah tidak menimbulkan masalah," ucap dia.

Oleh karena itu, PPP ingin ada penegasan terhadap paham-paham yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

(Baca juga: Gerindra Ingin Empat Pasal dalam UU Ormas Direvisi)

Baidowi memastikan pemerintah sudah menyatakan kesiapannya untuk merevisi undang-undang yang berasal dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.

Oleh karena itu, ia optimistis revisi tidak akan mengalami hambatan.

Kompas TV Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Dalam Negeri mengklarifikasi pidato setelah Perppu Ormas diterima DPR karena telah menimbulkan polemik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com