Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Siang, SBY Pimpin Rapat Demokrat Bahas Revisi UU Ormas

Kompas.com - 30/10/2017, 07:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat akan menggelar rapat terkait revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Senin (30/10/2017) siang.

Rapat tersebut akan diikuti jajaran DPP Demokrat dan Fraksi Demokrat di DPR RI.

"Dipimpin langsung oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Hinca Pandjaitan," kata Juru Bicara Demokrat Imelda Sari, saat dikonfirmasi, Senin pagi.

Rapat akan digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat dimulai pukul 11.00 WIB.

Baca: Manuver SBY, Ancaman Revisi UU Ormas hingga Temui Jokowi di Istana

SBY akan terlebih dulu menyampaikan pengantar pada rapat yang terbuka untuk media itu.

"Setelah itu dilanjutkan rapat internal," ujar Imelda.

Setelah rapat selesai pukul 13.00 WIB, akan digelar jumpa pers terkait materi revisi UU Ormas yang diusulkan Demokrat.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum PartaI Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jumat (27/10/2017).ANUNG ANINDITO Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum PartaI Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jumat (27/10/2017).

Fraksi Partai Demokrat sebelumnya turut menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan menjadi undang-undang.

Namun, Demokrat menerima Perppu tersebut dengan catatan harus ada revisi yang dilakukan setelah resmi menjadi UU.

Demokrat menilai, UU Ormas bisa menjadi alat represif apabila tidak direvisi.

SBY sempat mengancam akan mengeluarkan petisi tidak percaya terhadap pemerintah apabila ingkar janji dan tidak merevisi UU Ormas.

Baca juga: SBY Ancam Keluarkan Petisi Politik jika Pemerintah Tak Revisi UU Ormas

SBY bahkan menemui Jokowi ke Istana untuk mengingatkan soal janji pemerintah merevisi UU ormas.

Ada 4 poin revisi yang sebelumnya disampaikan SBY. Pertama, ormas harus dianggap sebagai komponen yang diberi ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan, bukan justru dianggap sebagai ancaman.

Kedua, harus ada proses hukum yang ditempuh dalam proses pembubaran ormas agar berlangsung terukur, objektif, dan tidak sewenang-wenang.

Ketiga, kewenangan untuk menentukan ormas yang anti Pancasila juga tidak ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM.

Terakhir, sanksi yang diberikan terhadap ormas yang melanggar tidak perlu sampai menjerat seluruh anggotanya.

Kompas TV Ketum Demokrat ini mengancam menerbitkan petisi jika pemerintah tidak tepat janji merevisi UU Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com