(baca: Ormas-ormas Ini Minta DPR Tak Setujui Perppu Ormas)
Ketua DPP sekaligus Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menilai, sanksi yang diberikan terlalu berat, yakni bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup.
Selain itu, partainya tak sepakat dengan konsep tafsir tunggal paham Pancasila yang berada di pemerintah.
Sebab, kata dia, hal itu berpotensi digunakan rezim berikutnya untuk memberangus kelompok yang tidak disukai.
Karena itu, menurut dia, lebih baik Perppu Ormas ditolak dengan catatan, yakni langsung dilakukan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas agar pasal yang dirasa kurang terkait hukuman bisa ditambah, namun tidak berlebihan.
"Dan yang paling penting bagi kami tafsir tunggal itu tidak di pemerintah. Jadi kalau itu dilakukan, undang-undang ini akan berlaku panjang sepanjang republik ini ada. Kalau besok 5-10 tahun pemerintah, Mendagri dan Menkumham berganti, tafsir di kepalanya juga bisa beda," kata Yandri.
Demikian pula, sikap PKS dan Gerindra yang hingga saat ini masih menolak Perppu tersebut.
Namun, Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menolak dengan catatan seperti sikap PAN, yakni agar segera dilakukan revisi undang-undang Ormas.
Hanya, Gerindra senada dengan PAN, yakni menolak tapi dengan catatan agar segera dilakukan revisi UU Ormas untuk melindungi Pancasila dari rongrongan ormas yang menentangya.
Menurut dia, revisi merupakan jalan tengah antara partai yang menerima dan menolak Perppu Ormas.
"Oh iya, ini (revisi) kan menjadi solusi. Ke depan revisi undang-undang ini sangat urgen. Kami Gerindra setelah ini diputuskan akan mengupayakan revisi di prolegnas prioritas," lanjut Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
(baca: Demokrat Bakal Terima Perppu Ormas dengan Catatan)
Hanya Demokrat selaku partai oposisi yang menyetujui Perppu Ormas. Padahal, awalnya Demokrat sempat menolak keberadaan Perppu itu.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Evert Ernest Mangindaan mengatakan, partainya akan menerima Perppu No.2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Hal itu disampaikannya seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Perppu Ormas menjelang pandangan mini fraksi yang akan berlangsung Jumat (20/10/2017) besok.
"Kami sih pasti dukung. Yang anti (Pancasila), sikat. Jadi jelas kami dukung (Perppu Ormas). Apapun yang bertentangan dengan pancasila, jadi kami pasti dukung. Saya juga di MPR kan. Jadi apapun yang bertentangan dengan empat pilar kita pasti dukung lah," kata Mangindaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.