Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun: Tak Ada Kegentingan yang Memaksa Terbitnya Perppu Ormas

Kompas.com - 18/10/2017, 23:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, kegentingan yang menjadi dasar dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memang merupakan hak subyektif Presiden.

"Tetapi ketika hak subyektif itu dicek dengan kriteria yang ada, ya sebenarnya kita tidak bisa mengatakan itu genting lagi," kata Refly kepada wartawan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Dia menyatakan, saat ini saja dalam pembahasan Perppu Ormas di Dewan Perwakilan Rakyat, anggota parlemen masih bisa melangsungkan rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Jika ada suatu kegentingan, menurut Refly, maka tidak perlu lagi ada RDPU. DPR hanya tinggal menyetujui atau menolak.

"Tetapi (dengan adanya RDPU) ini menunjukkan bahwa negara ini masih membutuhkan dialog untuk meng-handle hal ini. Karena jangan sampai dua arus besar yang berkompetisi yaitu yang pro dan kontra seperti tidak ada jalan keluar lagi," kata dia.

(Baca juga: Perwakilan Muhammadiyah Minta DPR Tidak Mengesahkan Perppu Ormas)

Refly sendiri menyatakan bahwa sebaiknya DPR menolak Perppu ini. Namun, dia menawarkan, setelah itu perlu diinisiasi rancangan Undang-Undang Ormas yang baru, baik oleh Presiden maupun DPR.

Menurut Refly, sebagaimana prinsip negara hukum, maka harus ada pihak ketiga yang menilai sebuah perbuatan benar seperti apa yang dituduhkan.

Misalnya, pemerintah menuduh sebuah ormas bertentangan dengan Pancasila, maka harus ada pihak ketiga yaitu pengadilan yang membuktikan tuduhan tersebut. RUU Ormas yang baru bisa mengatur prosedur pembubaran ormas.

Selain itu, dia juga menyarankan agar sebaiknya ke depan diatur dengan rigid syarat-syarat bisa dikeluarkannya perppu. Dengan demikian, pemerintah maupun substansi dari peraturan yang dibuat bisa dijaga.

"Penguasa, kita jaga agar tetap on the track. Substansi dari alas kekuasaan itu, kita jaga juga. Jadi jangan terlalu percaya pada semangat kekuasan. Tapi jangan juga mencurigai (penguasa). Kita obyektif saja," ucap Refly.

Kompas TV Pakar hukum tata negara seperti Yusril Ihza Mahendra dan Irman Putra Sidin yang akan didengar masukkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com