JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, menilai jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) gagal disahkan menjadi undang-undang, maka akan banyak yang dipertaruhkan oleh bangsa ini dalam mengadapi penyebaran ajaran radikalisme.
Sebelum Perppu Ormas diterbitkan, menurut Ari, ada kekosongan hukum untuk menindak ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
"Perppu Ormas ini dinilai sebagai pertaruhan terakhir bagi. Jika kalah, maka akan sulit untuk membendung rongrongan radikalisme," ujar Ari saat berbicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk "Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme" di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Ari memandang pemerintah memiliki alasan yang kuat sebagai dasar penerbitan Perppu Ormas. Menurut dia, situasi di masyarakat saat ini secara jelas memperlihatkan bagaimana ajaran radikalisme semakin meningkat.
(Baca juga: Perppu Ormas Perlu Didukung, tetapi Juga Harus Disempurnakan)
Radikalisme tersebut terwujud dalam ujaran kebencian dan sentimen bernada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Negara harus bertindak dengan cepat. Kita lihat bagaimana rasisme muncul belakangan ini. Bagaimana muncul dikotomi antara pribumi dan non pribumi. Sinyalemen awal kelompok ini akan lebih berani," kata Ari.
Di sisi lain, Ari juga mengkritik kelompok-kelompok yang menolak keberadaan Perppu Ormas dengan alasan anti-demokrasi.
(Baca juga: Pembahasan Perppu Ormas Akan Dilanjutkan dengan Sejumlah Catatan)
Ari menganalogikan negara Indonesia sebagai rumah yang harus dipertahankan dari adanya pihak-pihak yang ingin menghancurkan rumah itu.
Sementara, demokrasi merupakan cara yang mengatur bagaimana kehidupan orang-orang yang ada di dalam rumah itu.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu memiliki instrumen hukum, melalui Perppu Ormas, untuk melindungi keutuhan negara kesatuan Indonesia.
"Perppu Ormas ini perlu kita dukung. Bernegara dulu atau berdemokrasi dulu? Tentu bernegara dulu baru kita bisa berdemokrasi kan," tuturnya.