Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Bakal Terima Perppu Ormas dengan Catatan

Kompas.com - 19/10/2017, 16:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Evert Ernest Mangindaan mengatakan, partainya akan menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Hal itu disampaikan EE Mangindaan seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Perppu Ormas menjelang pandangan mini fraksi yang akan berlangsung pada Jumat (20/10/2017).

"Kami sih pasti dukung. Yang anti (Pancasila), sikat. Jadi jelas kami dukung (Perppu Ormas). Apapun yang bertentangan dengan Pancasila, jadi kami pasti dukung. Saya juga di MPR kan. Jadi apapun yang bertentangan dengan empat pilar kita pasti dukung lah," kata Mangindaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

(baca: Novanto Perintahkan Fraksi Golkar di DPR Dukung Perppu Ormas)

Ia menilai, Perppu tersebut sudah tepat dan tidak melanggar UUD 1945 terkait kebebasan berserikat dan berpendapat.

Mangindaan menambahkan, catatan yang harus dilakukan jika DPR menyetujui Perppu Ormas ialah DPR dan pemerintah segera merevisi Undang-undang No.17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Beberapa hal yang perlu diperjelas dalam revisi ialah ormas yang dibubarkan oleh pemerintah berhak menggugat, sebab dalam Perppu hal itu tak tercantum.

(baca: Ormas-ormas Ini Minta DPR Tak Setujui Perppu Ormas)

Selain itu, perlu pula diperjelas makna paham yang bertentangan dengan Pancasila, sebab dalam Perppu tak diperinci.

"Itu (Perppu) kan tidak seperti benda mati. Perkembangan akan ada. Maka catatan itu harus dijadikan penentu saat nanti menyetujui Perppu ini," lanjut dia.

Komisi II DPR tengah membahas Perppu Ormas sebelum mengambil keputusan apakah menerima atau tidak Perppu tersebut menjadi UU.

Mahkamah Konstitusi juga sedang melakukan uji materi Perppu Ormas yang diajukan sejumlah pihak, salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia.

Pemerintah mencabut status badan hukum HTI setelah menerbitkan Perppu Ormas.

Kompas TV Negara-Negara Ini Juga Bubarkan Hizbut Tahrir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com