Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Status Kelembagaan KPK Harus Disesuaikan Undang-Undang

Kompas.com - 17/10/2017, 22:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengatakan, kinerja lembaga penegak hukum sedianya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang melingkupinya.

Hal senada, lanjut Yasonna, juga berlaku kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.

Saat ditanya apakah kelembagaan KPK bersifat ad hoc, Yasonna mengatakan bahwa hal itu sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002.

"Undang-undangnya kan katakan begitu (ad hoc). Tapi kita kan belum selesai persoalan. Dia dibentuk untuk menguatkan, karena polisi dan jaksa belum bagus, nah begitu," kata Yasonna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

(Baca juga: Lucunya Anggota Dewan Menyalahkan KPK karena Banyak Korupsi di DPR...)

Oleh karena itu, Yasonna mengatakan, diperlukan adanya perencanaan jangka panjang dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga lembaga penegak hukum inti seperti polisi dan kejaksaan bisa optimal memberantas korupsi.

Yasonna menambahkan, tiga lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan memberantas korupsi yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan harus duduk bersama untuk mendiskusikan perencanaan tersebut.

"Jangan ada kesan saling, ada yang lebih lemah, ada yang lebih kuat, semua menjadi satu gerakan yang sama. Kalau dalam istilah PDI-P itu satu rampak barisan," ucap politisi senior PDI-P itu.

Kompas TV KPK mempelajari kemungkinan menerbitkan surat perintah penyidikan baru, dalam kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka ketua DPR Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres: Pemerintah Komitmen Perbaiki Industri Siber

Wapres: Pemerintah Komitmen Perbaiki Industri Siber

Nasional
Wapres: Isu Palestina Bukan soal Agama, tapi Politik dan Kemanusiaan

Wapres: Isu Palestina Bukan soal Agama, tapi Politik dan Kemanusiaan

Nasional
Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Kompleksnya Operasional Penerbangan Haji

Nasional
Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Wapres Nilai Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu KPU Gelar Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

[POPULER NASIONAL] Janji Ketua KPU ke Korbannya | Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Golkar Lakukan Survei Tahap II untuk Pilkada Jabar, Cari Pendamping atau Pengganti Ridwan Kamil?

Nasional
Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Dibebankan ke Perusahaan AS, KPK Ungkit Kasus E-KTP

Nasional
Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Wapres Ma'ruf Jamu Biro Komite Palestina untuk PBB

Nasional
AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

AHY Bilang Jokowi Tak Tawarkan Kaesang ke Demokrat dan Parpol KIM

Nasional
Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Diputus Tak Langgar Kode Etik Soal Dugaan Sewa Pengacara untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Menakar Duet Anies-Andika jika Melawan Calon Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

KPK Sebut Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

Nasional
AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

AHY Sebut Penyusunan Kabinet Tak Terkait Dukungan Parpol KIM di Pilkada

Nasional
LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

LPPA Aisyiyah: Dari Perspektif Perempuan, Praktik Tambang Cenderung Merusak Lingkungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com