Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Nada Tinggi, Ketua MK Ceramahi Penggugat Perppu Ormas

Kompas.com - 12/10/2017, 18:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pengujian Perppu Ormas terhadap Undang-Undang Dasar 1945, Kamis (12/10/2017).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pendapat ahli dan juga keterangan saksi yang diajukan oleh salah satu dari delapan pemohon. Namun, ahli dan saksi berhalangan hadir.

Meski ahli dan saksi yang diajukan tidak hadir, tapi sidang tidak langsung ditutup oleh Ketua MK Arief Hidayat.

Hal itu lantaran terjadi perdebatan antara pihak pemohon dengan Arief.

Perdebatan bermula ketika beberapa pengacara pemohon menyinggung soal Eggi Sudjana yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

(baca: Saat Polemik Eggi Sudjana Dibahas dalam Uji Materi Perppu Ormas di MK)

Eggi juga merupakan salah satu pemohon pada perkara ini. Ia dilaporkan karena pernyataanya di luar sidang MK dianggap menyinggung dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, suku dan agama.

Para pengacara tersebut meminta perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Akan tetapi, Arief menegaskan bahwa Mahkamah akan menjamin keamanan seluruh pihak selama berada dalam persidangan.

Sementara terkait apa pun yang terjadi di luar sidang, bukan lagi menjadi tanggung jawab Mahkamah.

"Selama itu di persidangan dan itu disampaikan di dalam persidangan, maka kami akan mengamankan seluruhnya. Baik, kalau begitu sudah selesai persidangan ini," tegas Arief setelah perdebatan berlangsung beberapa menit sebelumnya.

(baca: Dianggap Bikin Gaduh Umat Beragama, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi)

Namun, belum juga palu yang ada di hadapan Arief diketuk ke meja mahkamah, salah satu pengacara pemohon, yakni Khozidudin, mengajukan interupsi.

"Ijin menyampaikan, terakhir, yang mulia," ujar Khozidudin.

"Apalagi?" timpal Arief.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com