Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polemik Eggi Sudjana Dibahas dalam Uji Materi Perppu Ormas di MK

Kompas.com - 12/10/2017, 16:33 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus yang menimpa Eggi Sudjana terkait tuduhan menyampaikan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan, ikut menjadi polemik dalam pembahasan sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis (12/10/2017).

Adapun, sidang itu terkait uji materi atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Awalnya, sidang dibuka oleh Ketua MK Arief Hidayat dengan menjelaskan agenda sidang pada hari ini.

"Agenda pada hari ini adalah mendengarkan keterangan ahli (dan juga saksi) yang diajukan oleh Pemohon perkara 48 (Nomor 48/PUU-XV/2017)," kata Arief di persidangan.

(Baca juga: Perppu Ormas Ditargetkan Rampung 24 Oktober)

Namun, dua ahli dan saksi yang sedianya memberikan keterangan kepada hakim konstitusi berhalangan hadir.

Pengacara pemohon perkara, yakni Ahmad Khozinudin, menjelaskan alasan ketidakhadiran saksi dan ahli.

Ahli pertama adalah ahli hukum tata negara Asep Warlan Yusuf, sudah meminta penundaan kehadiran sejak sidang sebelumnya. Sementara ahli hukum Heru Susetyo sudah direncanakan hadir, namun karena ada halangan maka keterangannya pada sidang hari ini disampaikan secara tertulis.

"Beliau ada uzur, sehingga keterangan tertulis yang kami sampaikan ke kesekretariatan mohon berkenan untuk dibacakan pada forum, Yang Mulia," kata Khozinudin.

Ketua MK kemudian menyampaikan, keterangan tersebut tidak dibacakan dalam persidangan karena sudah disampaikan secara tertulis. Namun demikian, keterangan tersebut sama nilainya dengan yang disampaikan secara langsung dalam persidangan.

Setelah itu, Khozinudin mengutarakan pernyataan terkait kasus yang menjerat Eggi Sudjana. Kepada Arief, Khozinudin meminta MK memberikan jaminan hukum atas argumentasi atau pernyataan para pemohon, saksi, ahli, pihak terkait, maupun pihak lainnya yang terlibat di perkara ini.

Khozinudin khawatir, jika tidak ada perlindungan hukum maka akan mempengaruhi persidangan di MK lantaran para pihak tersebut merasa takut akan bernasib sama seperti Eggi.

"Sebab dinamika terakhir Eggi Sudjana yang memberikan keterangan di persidangan ini kemudian dilaporkan kepolisian. Kami khawatir ini mempengaruhi proses pembuktian peradilan selanjutnya," kata Khozinudin.

(Baca juga: Polisi Tindak Lanjuti Laporan soal Eggi Sudjana Diduga Sebar Ujaran Kebencian)

Arief pun menegaskan bahwa MK akan menjamin keamanan seluruh pihak selama berada dalam persidangan. Namun, terkait apa pun yang terjadi di luar sidang, bukan lagi menjadi tanggung jawab Mahkamah.

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com