Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduh Agus Rahardjo Korupsi, Komitmen Pansus Perkuat KPK Dipertanyakan

Kompas.com - 21/09/2017, 15:11 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan bahwa Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) di DPR seolah-olah lupa tujuannya.

Hal itu terkait "serangan" terbaru Pansus Angket yang menuduh Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut Siti, pansus berulang kali membantah kekhawatiran publik yang ingin memperlemah KPK. Karena itu, Siti menilai kekhawatiran itu seharusnya dibuktikan oleh pansus.

"Pansus Hak Angket KPK harus sesuai dengan maksud dan tujuannya. Katanya untuk memperkuat KPK, tujuan ini yang semestinya dipegang teguh," kata Siti kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2017).

Siti menegaskan, sikap Pansus Angket KPK itu jelas akan membuat kepercayaan publik semakin turun drastis kepada legislatif.

"Meskipun DPR adalah lembaga politik, tapi mestinya tetap tidak boleh keluar dari tujuan awalnya sehingga kepercayaan rakyat kepada DPR juga membaik," kata dia.

(Baca juga: Tuduhan Pansus ke Agus Rahardjo Dinilai Gosip untuk Rusak Citra KPK)

Padahal, kata Siti, kepercayaan publik terhadap DPR akan meningkat ketika para wakil rakyat itu mampu menunjukkan atau mengefektifkan fungsinya.

"Artinya, kehendak rakyat terhadap penguatan KPK itu apa? Apakah memang seperti yang ditunjukkan oleh pansus saat ini atau justru bukan itu," ujar Siti.

Tudingan Pansus Angket KPK terhadap Agus Rahardjo muncul dalam konferensi pers di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

Saat itu, Agus Rahardjo merupakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.

(Baca juga: "Tuduh Ketua KPK Korupsi, Laporkan Saja, Tak Usah Konferensi Pers")

Menurut Arteria, proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut senilai Rp 36,1 miliar. Pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek, menurut Arteria, diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan.

Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan.

Berdasarkan laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan, ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi.

Saat ini, kata Arteria, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Arteria juga mengatakan, terdapat kerugian negara Rp 22,4 miliar dalam proyek tersebut.

Kompas TV Meruncingnya komunikasi KPK dan DPR belakangan ini tidak lepas dari penyidikan dugaan korupsi KTP el. Ada nama – nama anggota DPR RI dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com