Hal itu terkait "serangan" terbaru Pansus Angket yang menuduh Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurut Siti, pansus berulang kali membantah kekhawatiran publik yang ingin memperlemah KPK. Karena itu, Siti menilai kekhawatiran itu seharusnya dibuktikan oleh pansus.
"Pansus Hak Angket KPK harus sesuai dengan maksud dan tujuannya. Katanya untuk memperkuat KPK, tujuan ini yang semestinya dipegang teguh," kata Siti kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2017).
Siti menegaskan, sikap Pansus Angket KPK itu jelas akan membuat kepercayaan publik semakin turun drastis kepada legislatif.
"Meskipun DPR adalah lembaga politik, tapi mestinya tetap tidak boleh keluar dari tujuan awalnya sehingga kepercayaan rakyat kepada DPR juga membaik," kata dia.
Padahal, kata Siti, kepercayaan publik terhadap DPR akan meningkat ketika para wakil rakyat itu mampu menunjukkan atau mengefektifkan fungsinya.
"Artinya, kehendak rakyat terhadap penguatan KPK itu apa? Apakah memang seperti yang ditunjukkan oleh pansus saat ini atau justru bukan itu," ujar Siti.
Tudingan Pansus Angket KPK terhadap Agus Rahardjo muncul dalam konferensi pers di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.
Saat itu, Agus Rahardjo merupakan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.
"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.
Menurut Arteria, proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut senilai Rp 36,1 miliar. Pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek, menurut Arteria, diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan.
Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan.
Berdasarkan laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan, ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi.
Saat ini, kata Arteria, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Arteria juga mengatakan, terdapat kerugian negara Rp 22,4 miliar dalam proyek tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/21/15113141/tuduh-agus-rahardjo-korupsi-komitmen-pansus-perkuat-kpk-dipertanyakan