Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Tegaskan Jokowi Tak Akan Setuju Rekomendasi Pembekuan KPK

Kompas.com - 11/09/2017, 09:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menegaskan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan sekadar retorika.

Presiden akan bersikap apabila Panitia Khusus Hak Angket KPK di Dewan Perwakilan Rakyat sudah mengeluarkan rekomendasi resminya.

"Kalau membubarkan atau membekukan, pasti Presiden tidak setuju," kata Johan Budi kepada Kompas.com, Senin (11/9/2017).

"Kan Presiden komitmen memperkuat KPK, tidak mungkin dengan membubarkan atau membekukan," ucap Johan.

(Baca juga: KPK Terancam Dibekukan, Jokowi Akan Tetap Diam terhadap Hak Angket?)

Usul pembekuan KPK sebelumnya sempat disuarakan anggota Pansus Angket KPK dari PDI-P Henry Yosodiningrat. Selain PDI-P, pansus saat ini diisi oleh Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura, dan PPP yang semuanya merupakan parpol pendukung pemerintah.

Meski begitu, Johan menegaskan bahwa saat ini Jokowi memang belum bersikap karena tidak mau mencampuri proses internal yang berjalan di DPR.

Namun, Jokowi akan bersikap apabila sudah memiliki kewenangan untuk itu, yakni saat Pansus Hak Angket KPK secara resmi menyerahkan rekomendasinya kepada pemerintah.

Sikap Presiden akan sangat tergantung dengan isi rekomendasi yang diserahkan.

"Yang pasti, ketika presiden mempunyai domain di sana, Presiden akan memperkuat KPK," kata Johan, yang juga mantan pimpinan KPK.

Jokowi sebelumnya menegaskan, sebagai lembaga yang diberi amanat undang-undang untuk memberantas korupsi, peran KPK harus terus diperkuat.

"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita harus sama-sama menjaga KPK," ujar Jokowi.

(Baca: Politisi PDI-P Usul Pembekuan KPK, Ini Respons Presiden Jokowi)

Namun, Jokowi tak menjelaskan upaya penguatan apa yang dilakukan, di tengah adanya dugaan upaya memperlemah KPK melalui Pansus Angket KPK di DPR.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai pernyataan Jokowi tersebut belum cukup. Ia menganggap posisi Jokowi saat ini setengah-setengah, antara pansus dengan KPK.

Padahal, jika memang tak ingin KPK dilemahkan, semestinya sejak dulu Jokowi menentang pembentukan Pansus Angket KPK.

"Perlihatkan sikap dulu saja, posisinya saja dulu. 'Saya tidak setuju kewenangan penuntutan KPK dicabut', misalnya. 'Saya tidak setuju, apalagi kalau dibekukan'. Ngomong itu dong. Seenggaknya ngomong itu," kata Ray, Minggu (10/9/2017).

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com