Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Minta Pansus Angket KPK Bersabar Tunggu Putusan MK

Kompas.com - 07/09/2017, 14:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Cendekia Muslim Indonesia (ICMI) yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, meminta Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersabar dan menunggu putusan uji materi soal hak angket yang tercantum dalam UU MD3.

Uji materi soal hak angket tengah diproses di MK.

Jimly yakin, KPK akan hadir memenuhi undangan rapat Pansus jika MK memutuskan bahwa Pansus legal.

"Seandainya putusan MK membenarkan Pansus, saya yakin Pimpinan KPK akan menghormatinya," kata Jimly di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Baca: Jokowi Diminta Disiplinkan Partai Koalisi yang Dukung Pansus KPK

Jimly mengaku telah berkomunikasi dengan Pimpinan KPK terkait hal ini.

Menurut dia, Pimpinan KPK akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Jika perlu, kata Jimly, Pansus dapat mengirim surat ke MK untuk meminta agar putusan perkara tersebut diprioritaskan.

Ia berharap putusan pengadilan bisa menjadi solusi.

"Masalah-masalah seperti ini saya harapkan bisa segera diputus oleh MK biar ada kepastian. Kalau sudah diputus MK, Pimpinan KPK Insya Allah hadir," kata Jimly.

Baca: Tanpa Klarifikasi KPK, Pansus Angket Umumkan 11 Temuan Sementara

Menanggapi masukan Jimly, Pansus akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk perlu atau tidaknya berkirim surat ke MK untuk meminta putusan soal soal hak angket diprioritaskan.

"Seluruh apa yang disampaikan Prof Jimly sebagai sudut pandang seorang pakar yang kita melihat sangat objektif, sangat baik, (masukannya) kami akan bawa dalam rapat internal," ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, Pansus menghargai apapun putusan MK.

Meski demikian, Pansus akan tetap berjalan meskipun hasilnya tak berpihak pada Pansus.

"Kami kan menggunakan uang dari negara maka tugas itu kami selesaikan. Kalau tidak menyelesaikan itu maka tidak ada rasa tanggung jawab," kata dia.

Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, para hakim masih perlu mendengarkan keterangan semua pihak untuk membuat kesimpulan perlu atau tidaknya MK mengeluarkan putusan provisi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com