Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pemilu Dianggap Langgar Konstitusi, Mendagri Tanya "Yang Bodoh Siapa?"

Kompas.com - 03/08/2017, 13:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo heran, Undang-undang Pemilu kini ramai-ramai digugat ke Mahkamah Konstitusi, termasuk oleh partai politik.

Padahal, ia menegaskan bahwa UU tersebut disusun bersama antara pemerintah dan fraksi partai politik yang ada di DPR.

"Ini saya kira aneh-aneh saja. Digugat oleh DPR, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh nasional, pemerintah dianggap membuat undang-undang menyimpang dari konstitusi," kata Tjahjo dalam rapat kerja nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Tjahjo juga menyesalkan para penggugat UU Pemilu itu bicara di media bahwa UU Pemilu melanggar konstitusi.

(baca: Prabowo: Presidential Threshold Lelucon Politik yang Menipu Rakyat)

Padahal, uji materi baru akan didaftarkan dan MK belum mengeluarkan putusannya.

"Lho ini yang bodoh yang mana sih? Yang lelucon yang mana sih? Yang berhak menentukan sebuah undang-undang melanggar konstitusi, menyimpang dari UUD, itu bukan ketua umum ormas, bukan ketua umum partai politik, bukan mantan presiden, bukan anggota DPR, tapi Mahkamah Konstitusi," tegas Tjahjo.

Menurut dia, hal serupa terjadi pada Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

(baca: Demokrat Akan Gugat UU Pemilu ke MK)

Ia menyebut bahwa UU itu dibuat bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan DPR.

Namun, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) justru menggugat UU tersebut ke MK.

"Itu lah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Tjahjo disambut tawa hadirin.

Tjahjo menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyusun UU tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

(baca: Yusril Gugat UU Pemilu karena Ingin Nyapres)

Ia berharap, Kementerian Keuangan mempersiapkan UU ini dengan turut berkoodinasi dengan Pemda. Jika tidak, ia khawatir UU ini juga akan kembali digugat.

Empat fraksi di DPR, yakni Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebelumnya walk out dari rapat paripurna pengesahan RUU Pemilu menjadi UU.

Keempat fraksi tersebut tak setuju dengan ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Demokrat dan Gerindra sudah menyatakan akan menggugat UU Pemilu ke MK.

Dalam pertemuan antara Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Kamis (27/7/2017), keduanya turut membahas mengenai masalah UU pemilu ini.

Prabowo menyebut presidential threshold adalah lelucon yang menipu rakyat.

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com