Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Akan Gugat UU Pemilu ke MK

Kompas.com - 02/08/2017, 16:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan bersama Wakilnya, Didi Irawadi menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Hinca mengaku, kedatangannya untuk berkonsultasi perihal pengajuan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu yang disetujui oleh DPR pada 21 Juli 2017 lalu.

Demokrat ingin memastikan sudah ada atau tidak pihak yang mengajukan permohonan uji materi terkait UU pemilu tersebut.

"Kami ingin berkomunikasi dengan sekretariat atau juru bicara MK, apakah informasi yang berkenaan dengan itu sudah ada," kata Hinca di MK, Jakarta Pusat, Rabu.

"Kami juga ingin melihat apakah masyarakat sipil maupun parpol lain juga sudah melakukan sesuatu follow up," kata Hinca.

 

(baca: Mendagri Tak Terima Pemerintah Disebut Tak Jujur soal UU Pemilu)

Demokrat, kata Hinca, siap mengajukan uji materi ke MK. Demokrat merasa syarat ambang batas pengajuan calon presiden atau presidensial treshold merugikan hak konstitusional pihaknya.

Dalam UU Pemilu, presidensial treshold yang ditetapkan sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional.

"Materi dan substansinya sudah kami bicarakan di partai. Kami siap melakukan upaya judicial review," kata Hinca. 

"UU Pemilu ini jadi epicentrum kami kemarin, karena itu akan mengubah sejarah dalam pilpres maupun pileg," kata dia.

(baca: SBY Akui Pertemuan dengan Prabowo Dipicu Pengesahan UU Pemilu)

Sebelumnya, pada Senin (24/7/2017), Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburrokhman sudah lebih dahulu mengajukan uji materi terhadap persyaratan ambang batas pencalonan presiden.

Menurut dia, aturan tersebut dianggap akan menimbulkan diskriminasi terhadap parpol peserta pemilu yang seharusnya berhak mencalonkan presiden dan wakilnya.

Presidensial treshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional didukung parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP dan PKB.

Adapun Gerindra, bersama Demokrat, PKS dan PAN mendukung opsi ambang batas pencalonan presiden dihapuskan atau 0 persen. Dengan demikian, semua parpol bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com