Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Mabes Polri, Pansus Angket KPK Akan Bahas soal Pemanggilan Miryam

Kompas.com - 03/07/2017, 17:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) juga menjadwalkan kunjungan ke Mabes Polri.

Selain Mabes Polri, Pansus Angket juga akan bertandang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Rencananya, Pansus Angket KPK akan mendatangi Mabes Polri pada Rabu (12/7/2017) mendatang.

Wakil Ketua Pansus Angket, Risa Mariska, mengatakan, Pansus akan membahas kelanjutan mekanisme pemanggilan tersangka pemberi keterangan palsu kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.

Hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut antara DPR dan Polri setelah Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengutus Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin untuk membahas polemik pemanggilan Miryam ke Pansus Angket KPK.

Baca: Pansus Hak Angket KPK Akan Temui Terpidana Korupsi di Lapas

"Beberapa waktu lalu kan Pak Kapolri meyatakan mengutus Wakapolri, kami kunjungan ke sana juga berkaitan dengan hal itu. Jadi kami merespons untuk kerja sama yang baik lah. Kan sebagai mitra kerja kami juga di Komisi III," papar Risa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

"Sebelumnya belum ketemu membahas itu. Ketemu aja baru kali ini nanti," lanjut anggota Pansus Angket KPK, Muhammad Misbakhun.

Misbakhun mengatakan, kedatangan Pansus ke Mabes Polri juga akan menyelidiki personel bantuan yang diberikan kepada KPK dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Terhadap kegiatan operasional dan lainnya akan perlu kita ketahui dari pihak kepolisian. Karena penyidikan dan penyelidikan itu banyak personel kepolisian yang diperbantukan sebagai pegawai di KPK," kata politisi Golkar itu.

Baca: Ketua Komisi III Harap Hubungan DPR dan KPK-Polri Tak Terganggu Angket

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menilai ada kerancuan dalam Undang-Undang MD3 terkait tugas polisi membantu menghadirkan paksa pihak yang tidak datang setelah diundang Pansus Angket.

Hal itu terkait dengan upaya menghadirkan Miryam yang saat ini menjadi tahanan KPK.

Menurut Tito, polisi hanya bisa menghadirkan paksa seseorang untuk proses hukum, sementara Pansus merupakan proses politik.

Selanjutnya, Tito mengutus Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin untuk membahas hal tersebut dengan Pansus Angket KPK.

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com