Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Hak Angket KPK Akan Temui Terpidana Korupsi di Lapas

Kompas.com - 03/07/2017, 15:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan dari para koruptor yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung dan Pondok Bambu, di Jakarta Timur, Kamis (6/7/2017).

Anggota Pansus Angket, Muhammad Misbakhun, menyatakan pihaknya berkepentingan untuk meminta keterangan dari para terpidana korupsi terkait proses penyidikan yang dilakukan KPK kepada mereka.

"Kami akan bertemu dengan beberapa terpidana kasus tipikor. Kami akan menggali informasi apa saja yang mereka rasakan selama ini sebagai terpidana korupsi," ujar Misbakhun seusai rapat internal pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Pada Kamis (6/7/2017) nanti, pansus akan memberangkatkan dua rombongan.

Ketua pansus angket, Agun Gunandjar Sudarsa, akan memimpin rombongan ke Sukamiskin sedangkan Wakil ketua pansus, Risa Mariska, akan memimpin rombongam ke Pondok Bambu.

(Baca: Ini Alasan Pansus Angket KPK Panggil Yusril)

Risa menambahkan, nantinya pansus akan menanyai beberapa terpidana korupsi terkait proses penyidikan yang mereka lalui di KPK.

"Apakah ada penyimpangan atu hal-hal yang melanggar HAM-lah. Karena kami sering dengar sebenarnya tapi kan kami enggak bisa bilang itu menjadi fakta kami. Kami harus csari faktanya," ujar Risa.

Ia mengatakan, pansus telah mengirim surat ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, terkait pemberitahuan kunjungan tersebut.

(Baca: Empat Agenda Utama Pansus Hak Angket KPK)

Hingga saat ini, Ditjen Pemasyarakatan belum merespons surat tersebut. Namun politisi PDI-P itu meyakini Ditjen Pemasyarakatan akan segera merespons.

Saat ditanya daftar nama yang akan dimintai keterangan, Risa mengaku belum memilikinya karena itu bergantung dari respons Ditjen Pemasyarakatan.

Sementara itu, Misbakhun menegaskan proses investigasi tersebut tidak terkait salah satu kasus, melainkan semua kasus sejak KPK berdiri.

"Ini menyeluruh, tidak terkait salah satu kasus," tutur Misbakhun.

Kompas TV DPR Ancam "Sandera" Anggaran Polri dan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com