Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Mabes Polri, Pansus Hak Angket Minta Dukungan Polisi

Kompas.com - 12/07/2017, 15:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan sejumlah petinggi Polri, Rabu (12/7/2017).

Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka koordinasi agar Polri mendukung kegiatan Pansus dalam proses penyelidikan.

"Kami mintakan dukungan peran dari Polri untuk dapat kiranya tugas-tugas penyelidikan yang dilakukan oleh Panitia Angket ini bisa berjalan efektif dan efisien," ujar Agun, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang.

Dengan demikian, tugas-tugas Pansus  lebih efisien dan tidak menemui hambatan, terutama saat berhadapan dengan pihak yang kontra terhadap jalannya Pansus Hak Angket.

Baca: Wakapolri Sebut Kunjungan Pansus Angket agar Tak Ada Kegaduhan Politik

"Misalnya terjadinya mobilisasi massa lalu pengerahan yang membuat gaduh. Jadi kami tidak harapkan itu terjadi," kata Agun.

Dalam pertemuan itu, kata Agun, Pansus menjelaskan kepada Kapolri mengenai tugas-tugas Pansus yang diatur secara konstitusional.

Salah satunya yakni dalam fungsi pengawasan dan menyelidiki jika lembaga tertentu melakukan kejanggalan.

Ia menegaskan, pihaknya hanya ingin menegakkan konstitusi.

"Hal ini tentu tidak ada itikad niat membawa kepentingan dengan sebuah rumusan untuk A, B, C, D. tidak," kata Agun.

Agun berharap, kegiatan Pansus tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sebaliknya, apa yang dilakukan Pansus diharapkan menciptakan kondisi yang lebih baik.

"Utamanya dalam politik pemberantasan korupsi ke depan kita semakin maksimal. korupsi semakin bisa kita tekan dengan adanya suatu bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap hak-hak asasi yang selama ini banyak dikeluhkan oleh warga masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com