Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romly Atmasasmita Usulkan Pansus Angket Undang Mantan Pimpinan KPK

Kompas.com - 11/07/2017, 19:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita mengusulkan agar panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang para mantan pimpinan KPK. Secara khusus, dia menyebutkan beberapa nama, salah satunya Taufiequrachman Ruki.

"Panitia perlu memanggil juga saudara Ruki, saudara Zulkarnain, Indriyanto, Warih Sadono, Adnan Pandu Praja untuk juga turut bersaksi memberi keterangan di sini," kata Romli dalam rapat bersama pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Para mantan pimpinan KPK, menurutnya, perlu dipanggil untuk menyampaikan informasi-informasi yang diketahui soal internal KPK. Hal itu penting karena Romli menemukan sederet permasalahan yang perlu dibenahi.

Ia menegaskan, masyarakat perlu mengetahui permasalahan-permasalahan tersebut.

"Tidak boleh ditutup-tutupi. Pimpinan lama tidak boleh munafik, cerita apa adanya," kata dia.

(Baca: Alasan Pansus Angket Rencanakan Panggil Mantan Pimpinan KPK)

Pemanggilan para mantan pimpinan KPK ini dipastikan Romli bukan bermaksud untuk menghancurkan atau membubarkan KPK.

"Dan saya tidak mungkin membubarkan KPK, melemahkan KPK kecuali KPK melemahkan diri sendiri. Itu yang saya lihat," tuturnya.

Terkait usulan tersebut, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar Prasetyo menuturkan segala usulan yang masuk akan menjadi catatan pansus dan dibahas dalam rapat. Sebab, pansus memiliki mekanisme untuk menentukan siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Nanti kami akan bahas dalam rapat internal apakah ada urgensinya menghadirkan," ujar Dossy.

(Baca: Manuver Pansus Angket KPK Bertemu Napi Koruptor Dinilai Lawan Nalar Publik)

Menurutnya, hal tersebut tergantung pada data dan fakta yang diperlukan pansus. Ia mencontohkan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, yang cukup sering disinggung Romli dalam rapat. Dalam hal ini, Ruki bisa dianggap sebagai pihak yang korelatif.

"Tapi tergantung teman-teman, kalau teman-teman sudah menyimpulkan pandangan Prof Romli dan dirasa cukup (tidak usah)," ucap politisi Partai Hanura itu.

Permasalahan KPK

Dalam kesempatan tersebut, Romli juga memaparkan sederet permasalahan yang ditemukannya soal KPK. Misalnya, soal adanya 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun tanpa bukti permulaan yang cukup.

Di samping itu, ada pula temuan aliran dana dari asing ke KPK yang kemudian dihibahkan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi.

"Ini persoalan kita, konflik kepentingan. Sehingga pada saat lembaga itu melakukan satu kekeliruan, dia (LSM) tidak akan menkritisi pasti," tuturnya.

Kompas TV Pansus Angket dan KPK Terus Bersitegang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com